Menu

Dark Mode
Fakta-fakta dan Spesifikasi Lampung-1, Satelit AI Pertama Indonesia Daftar Inovasi BRIN Dipamerkan ke Prabowo: Genteng Hingga Nuklir Pertama di Dunia: Ilmuwan Ciptakan Virus Pakai AI Ahli Ungkap Penampakan Permukaan Matahari Terbaru, Begini Bentuknya Basmi 96 Ular Piton, Pemburu Ini Bawa Pulang Rp 179 Juta AI Permudah Hacker Cari Celah Keamanan, Begini Cara Melawannya

Headline

Satu Bulan, 24 Pelaku Narkoba di Kota Bogor Dibekuk

badge-check


					Satu Bulan, 24 Pelaku Narkoba di Kota Bogor Dibekuk Perbesar

Sedikitnya 24 pelaku penyalahgunaan narkoba selama periode bulan Juni 2020 di Kota Bogor, berhasil ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota. Demikian dikatakan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser dalam press rilis Satnarkoba Polresta Bogor Kota di Mako Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor, Kamis (9/7/2020) siang.

Dalam penangkapan tersebut, menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser, dari  24 tersangka berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 66 gram,  ganja dua kilogram dan jenis tembakau sintetis atau gorila 90 gram.

“Ada 24 tersangka dari 19 kasus. Modus hampir sama dengan sebelum-sebelumnya, ada sebagai pengecer, pengedar dengan sistem tempel. Fenomena narkoba ini seperti fenomena gunung es. Pada saat PSBB, secara operasional pengungkapan kasus narkotika mungkin berkurang, namun sekarang mulai aktif lagi dan kita bisa ungkap 19 perkara ini,” ungkap Hendri didampingi Wakapolresta Bogor Kota AKBP M. Arsal Sahban.

Hendri menjelaskan,  narkotika ini bukan hanya fokus kepada remaja, tapi menyasar berbagai kalangan di lingkungan tempat tinggal, lingkungan sekolah,  rumah.

“Semua menjadi tanggung jawab semua pihak, siapapun dan bagaimanapun caranya harus terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kasat reserse narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Indra Sani mengatakan, satu kasus penyalahgunaan narkoba ada yang memesan lewat online seperti sinte gorila, karena beredar di dunia maya.

“Tadi disampaikan Kapolresta, kami belum bisa mengatakan jaringan besar atau tidak, tapi paling tidak tetap kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap jaringan via online tersebut,” bebernya.

Indra menjelaskan, sementara pihaknya masih terputus di tersangka penerima barang, karena mereka menjual lagi. Bandar menjual via online.

“Tergantung keaktifan kami, awal ini ada 19 perkara sampai satu bulan. Kalau kami diam saja tidak tahu peredarannya seperti apa,” pungkasnya.

reporterpratama

editor aldho herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tantan Sodorkan Program Creative Hub Hingga 1.000 UKW Gratis

3 August 2026 - 20:49 WIB

Bupati Bogor Ajak Jadikan Malasari Titik Awal Kebangkitan Bogor, PPLI Perkuat Komitmen Lestarikan Alam dan Warisan Sejarah

28 July 2026 - 14:02 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Wakaf Warga Sukadamai untuk Kepentingan Masyarakat

27 July 2026 - 09:46 WIB

Parkir Badan Jalan, Dishub Kota Bogor Soroti Valet Parkir Aroem Resto dan Cafe Bogor

27 July 2026 - 09:36 WIB

Empat Isu Strategis Jadi Bahasan di Rakorkomwil III Apeksi

23 July 2026 - 22:01 WIB

Trending on Headline