Menu

Dark Mode
Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal ​Kota Bogor Juara Umum POPWILDA 2026 China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis

Kabar Bogor

Usmar: Botani Bisa Dikenakan Sanksi

badge-check


					Usmar: Botani Bisa Dikenakan Sanksi Perbesar

image

Dugaan pembuangaan limbah yang dilakukan botani ke saluran krb terus jadi sorotan. Jika benar terbukti pengelola pusat perbelanjaan Botani Square telah membuang limbahnya secara ilegal ke saluran air di Jalan Pajajaran samping Kebun Raya Bogor, Bogor Tengah, maka bakal terancam sanksi.

Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, Selasa (06/10/15), terkait dengan adanya dugaan pembuangan limbah yang dilakukan pengelola Botani Square.

“Mereka terancam sanksi. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal),” ungkap Usmar.

Meski begitu, ia berharap agar tidak ada pencemaran atau polusi yang telah dilakukan pihak pengelola Botani Square. “Tapi, kalau memang ada temuan akan ada sanksi tegas,” pungkasnya.
(D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jenal Mutaqin Apresiasi Peran HMI MPO di Bidang Pendidikan dan Lingkungan

20 June 2026 - 13:57 WIB

Ini Langkah Awal Arwinsyah Putra Usai Terpilih Jadi Ketua Kadin

18 June 2026 - 15:15 WIB

Duta KTR Kota Bogor Dikukuhkan

17 June 2026 - 15:19 WIB

Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU

13 June 2026 - 22:23 WIB

HJB, Imigrasi Bogor Layani 544 Pemohon Paspor

13 June 2026 - 09:43 WIB

Trending on Kabar Bogor