Menu

Dark Mode
Mahkota Binokasih Sampai di Bogor, Disambut Dedie Rachim Laba Indocement Kuartal 1 Tahun 2026 Naik 2,1 Persen Berkontur Curam, Panaragan Jadi Pilot Project EWS Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta

Kabar Bogor

Usmar: Botani Bisa Dikenakan Sanksi

badge-check


					Usmar: Botani Bisa Dikenakan Sanksi Perbesar

image

Dugaan pembuangaan limbah yang dilakukan botani ke saluran krb terus jadi sorotan. Jika benar terbukti pengelola pusat perbelanjaan Botani Square telah membuang limbahnya secara ilegal ke saluran air di Jalan Pajajaran samping Kebun Raya Bogor, Bogor Tengah, maka bakal terancam sanksi.

Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, Selasa (06/10/15), terkait dengan adanya dugaan pembuangan limbah yang dilakukan pengelola Botani Square.

“Mereka terancam sanksi. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal),” ungkap Usmar.

Meski begitu, ia berharap agar tidak ada pencemaran atau polusi yang telah dilakukan pihak pengelola Botani Square. “Tapi, kalau memang ada temuan akan ada sanksi tegas,” pungkasnya.
(D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Mahkota Binokasih Sampai di Bogor, Disambut Dedie Rachim

7 May 2026 - 21:45 WIB

Hut ke-50, Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis di Bogor

4 May 2026 - 08:34 WIB

Wujudkan Dokter Cerdas dan Masyarakat Sehat, IDI Kota Bogor Tampilkan Inovasi Digital

2 May 2026 - 12:19 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Dedie Rachim Sampaikan Penguatan Struktur Perangkat Daerah

30 April 2026 - 08:58 WIB

Kenalkan Pasar Tradisonal Sejak Dini, Pelajar SD High Scope Indonesia Serbu Pasar Gembrong

29 April 2026 - 15:12 WIB

Trending on Kabar Bogor