Tindak Tambang Batu dan Pasir Ilegal Perusak Lingkungan
AKTIVITAS pertambangan batu Dan pasir ilegal di Kampung Babakan Jengkol Rt 01/01 Desa Sumur Batu Kecamatan Babakan Madang diduga tak mengantongi ijin, namun aktifitas pertambangan masih berjalan hingga saat ini. Warga mengaku keberadaan tambang tersebut sudah mengganggu kenyamanan dan menyebabkan banyaknya kerusakan lingkungan .”Sangat mengganggu sekali keberadaan tambang ini, apalagi penggalian dilakukan hingga siang malam,maka dari itu saya minta pemkab agar segera menghentikan pertambangan batu ilegal ini,” kata Duki (32) salah satu warga kemarin.
Menurut dia, keberadaan tambang ilegal ini harus dihentikan pihak desa, kecamatan danramil serta kapolsek karena jika tidak kerusakan lingkungan dan jalan akan semakin parah..
Semementaraitu menurut Kepala Desa sumur Batu Adi Nurhimat, pihaknya baru mengetahu persoalan tersebut dan rencananya akan melakukan koordinasi dengan muspika dan kepolisian setempat.
“Saya baru tahu persoalan galian hingga separah itu, karena sebelumnya saya pernah ke lokasi dan pengerjaannya masih manual tanpa alat berat, nanti saya cek kelokasi untuk koordinasi dengan muspika dan kepolisian setempat,” jelasnya.AS