Menu

Dark Mode
Polemik Studio Game RI Mau Hengkang Karena Pajak dan Responsnya Ilmuwan Top Amerika Tewas Ditembak, Dunia Sains Berduka Indosat Rilis HiFi Air, Internet Rumah yang Bisa Dibawa Mudik Sirkulasi Siklonik Picu Hujan Lebat, Ini Daerah Berpotensi Terdampak Hentikan Pemborosan Anggaran, Pemerintah Tertibkan Belanja TIK Eliminasi TBC 2030 : Kota Bogor Perkuat Deteksi, Pengobatan dan Kolaborasi

Bogoh Ka Bogor

Pemkot Tindaklanjuti Arahan Presiden Terkait Penataan Reklame dan Sampah

badge-check


					Pemkot Tindaklanjuti Arahan Presiden Terkait Penataan Reklame dan Sampah Perbesar

Usai melaksanakan apel rutin di Plaza Balai Kota Bogor, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, langsung melakukan inspeksi ke sejumlah titik di jalan protokol Kota Bogor, Senin (24/2/2025).

Peninjauan ini sebagai bentuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto soal penataan baliho, reklame, hingga persampahan. Titik yang dikunjungi di antaranya seputaran SSA, Terminal Baranangsiang, Pasar Bogor, dan Jalan Ir. H. Juanda.

“Pertama, berkaitan dengan kabel yang melintang di jalan dari sisi kiri ke kanan. Kami cek, sebagian milik provider dan sebagian masih milik Kota Bogor. Untuk itu, kami instruksikan dinas terkait untuk langsung berkomunikasi dengan provider,” jelas Jenal Mutaqin usai peninjauan.

Terkait kabel yang melintang di jalan, Jenal Mutaqin mengatakan bahwa penataannya diharapkan selesai usai Lebaran nanti dengan teknik tanam dalam tanah.

“Agar dilakukan secepatnya, kalau bisa sebelum Lebaran,” ujarnya.

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah reklame atau billboard yang juga menjadi sorotan Presiden. Fakta di lapangan menunjukkan adanya reklame yang izinnya telah habis, rusak, hingga tidak terurus.

Bahkan, di salah satu titik di area Baranangsiang terdapat reklame yang bergabung dengan taman dan kondisinya perlu ditata ulang. Kendalanya, titik tersebut dikelola oleh pihak swasta.

“Tidak hanya itu, semua lokasi yang berkaitan dengan PKS (Perjanjian Kerja Sama) harus dievaluasi. Bogor saat ini menjadi wajah Indonesia, apalagi ketika tamu negara berkunjung ke Kota Bogor,” ucap Jenal Mutaqin.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan moratorium terhadap reklame-reklame yang dianggap tidak sesuai, termasuk yang dimiliki oleh pemerintah.

“Tentu ke depan kita akan menyesuaikan. Mudah-mudahan lebih baik, lebih rapi, dan lebih nyaman sesuai harapan. Kota Bogor harus bisa menjadi tuan rumah penyambutan tamu negara dan membawa citra yang baik,” ujarnya.

Pemerintah pusat juga meminta setiap instansi vertikal di sekitar SSA untuk berkontribusi dalam penataan, seperti memasang tiang bendera atau melakukan penataan visual lainnya.

“Kita akan coba mengundang mereka secara resmi. Ini seharusnya menjadi perhatian dan contoh bagi pihak swasta atau lembaga vertikal lainnya. Jika instansi pemerintah saja mau menyesuaikan, seharusnya yang lain juga demikian,” kata Jenal Mutaqin. KMF

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dedie Rachim Jamu 150 Pasukan Kuning di Balai Kota Bogor

26 February 2026 - 14:49 WIB

Horee, Lahan Trase Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Digarap

23 February 2026 - 15:02 WIB

Yantie Rachim Ajak Koperasi DWP Kota Bogor KANCANA Perangi Pinjol

21 February 2026 - 12:24 WIB

Catat, Selama Ramadan Ini yang Dilakukan Pemkot Bogor

18 February 2026 - 11:09 WIB

Tabligh Akbar, Momentum Pembinaan Akhlak dan Persaudaraan

17 February 2026 - 21:47 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor