Menu

Dark Mode
Dukung Karya Anak Bangsa, MKBB Gelar Nobar Film ‘Semua Akan Baik-Baik Saja’ di Dua Bioskop Bogor Terpisah dari Orang Tua, Bocah 11 Tahun Tewas Jatuh dari Puncak Gunung Ramalan Mengerikan Ledakan Populasi Tikus Pembawa Virus Mematikan Studi Temukan Spons Dapur Bekas Mengandung Bakteri Setara Feses Gila, Gajah Terbesar di Dunia Ini Lebih Berat dan Besar dari T Rex! Ramai soal Tren ‘Date Cancelled’ di Media Sosial, Apa Itu?

Kabar Bogor

Pemerintah Pusat Hapus Tenaga Honorer, Ini Reaksi APEKSI

badge-check


					ketua-APEKSI-Bima-Arya Perbesar

ketua-APEKSI-Bima-Arya

Larangan mempekerjakan honorer bagi instansi pemerintah mulai 2023, direspon Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Apeksi yang diketuai Bima Arya memberikan tanggapannya di sela-sela Muskomwil II APEKSI di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (9/6/2022).

“Kami para wali kota sangat memberikan atensi terhadap isu ini. Jangan sampai pelayanan publik lumpuh. Jangan sampai ada pengangguran massal di kota-kota seluruh Indonesia,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya .

Selama ini, kata Bima, ada banyak persoalan terkait dengan rekrutmen pegawai. “Kebutuhan daerah tidak sinkron dengan pola rekrutmen dari pusat. Penganggaran juga masih belum terkoordinasi dengan baik. Karena itu, menurut hemat kami tidak bisa dipaksakan. Apabila ditargetkan oleh pemerintah pusat di 2023 ini semua sudah tidak ada lagi honorer. tidak bisa,” jelas Bima.

APEKSI, lanjut Bima, memberikan masukan untuk dilakukan pemetaan secara menyeluruh terkait dengan analisis jabatan dan kebutuhan di semua daerah.

“Sehingga bisa diketahui kebutuhan setiap daerah seperti apa. Penganggarannya bagaimana. Dari situ bisa terlihat bagaimana tahapannya. Dan sepertinya kemungkinan besar tidak mungkin di 2023 selesai semua,” kata Wali Kota Bogor ini.

Bima menambahkan, beberapa regulasi yang ada harus dikaji kembali, khususnya terkait dengan posisi strategis. Seperti Dishub, Pol PP, damkar dan lain sebagainya. Jadi outsourcing itu bukan terbatas pada petugas kebersihan, cleaning service, dan sebagainya. Tetapi juga pada posisi lain. Ini yang dimaksud regulasi, mungkin bisa dikaji untuk bisa mengatasi persoalan yang ada,” katanya.

Senada dengan Bima Arya, Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, pemerintah daerah membutuhkan waktu terkait penghapusan tenaga honorer. “Kalau penghapusan honorer dipatok harus 2023, itu akan terjadi ‘kiamat kecil’ bagi pemerintah daerah,” tandasnya.

Fasha menyatakan, penghapusan harus dilakukan secara bertahap dengan ketentuan yang jelas. “Misalnya 2023 kita hapus 100, tapi kami harus merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 100 juga,” ujar Fasha.

Kemudian, perekrutan PPPK harus mendahulukan honorer yang ada di daerah masing-masing. “Apabila sistem penggantian PPPK nanti dilaksanakan oleh APBD masing-masing pemerintah daerah, didahulukan adalah tenaga-tenaga honorer yang ada di daerah masing-masing. Jangan sampai masing-masing kota menganggarkan penggajian lewat APBD, tapi yang masuk tenaga PPPK yang berasal dari kabupaten kota di luar daerah tersebut. Perlu regulasi khusus,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan surat edaran penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023. Surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu telah diundangkan pada 31 Mei 2022.

Penulis Pratama/rls

Editor Aldho Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Urus KTP Makin Mudah, Sempur Gelar Program LSM

12 May 2026 - 21:48 WIB

Lepas Warga Wisata Religi, Jenal Mutaqin Minta Jaga Keselamatan dan Doakan Kebaikan untuk Kota Bogor

10 May 2026 - 10:14 WIB

Jenal Mutaqin Ingatkan Pentingnya Peran Pemuda dalam Kaderisasi HMI

10 May 2026 - 10:10 WIB

Milangkala Tatar Sunda Bawa Dampak Positif bagi Ekonomi Kota Bogor

9 May 2026 - 16:07 WIB

Sambut HJB, Botani Square, Hotel Santika dan IICC Gelar Kegiatan Sosial

9 May 2026 - 15:04 WIB

Trending on Kabar Bogor