Menu

Dark Mode
Video Keributan di Tipzy Bearrs Bogor Viral,  Komisi I DPRD Panggil Satpol PPr Kenapa Chat WhatsApp Tidak Masuk Kalau Tidak Dibuka? Komdigi Temukan Masih Banyak Anak Palsukan Umur untuk Akses Medsos TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar Hebat, Apa Pemicunya? Ribuan Mutiara Gua Langka Ditemukan di Vietnam Suhu Permukaan Laut Global Capai Titik Terpanas, Ini Dampaknya

Kabar Bogor

Pelayanan Maksimal Selama Covid, 3 OPD di Kota Bogor Diganjar Penghargaan

badge-check


					Kajari Kota bogor menyerahkan penghargaan kepada 3 OPD di Kota Bogor. Perbesar

Kajari Kota bogor menyerahkan penghargaan kepada 3 OPD di Kota Bogor.

Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) mendapatkan penghargaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, atas kinerja dan pelayanannya selama pandemi Covid-19. Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kejari Kota Bogor, Herry Hermanus Horo, Jumat (23/10/2020).

Menurut Kajari, penghargaan diberikan kepada BPBD, Dinkes dan RSUD ini sebagai ucapan terima kasih Kejari dan warga Kota Bogor, atas  kontribusi atau pelayanan yang diberikan tiga instansi tersebut selama Pandemi Covid-19.

“Selama pandemi sejak 7 bulan lalu, kontribusi dari BPBD, Dinkes dan RSUD sangat membantu Kejari Kota Bogor yang masuk dalam salah satu unit dengan resiko cukup tinggi. Mulai dari proses pelayanan kesehatan, yakni rapid dan swab test hingga pada puncaknya saat ada 11 pegawai Kejari Kota Bogor yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kajari mengaku, sangat merasakan BPBD, Dinkes dan RSUD bekerja sama, bahu-membahu, dan mendukung kejaksaan melewati krisis tersebut.

“Ada 11 orang positif dari sekitar 80 staf, persentasenya sudah mencapai 10 persen. Terbukti teman-teman yang positif, sekarang sudah negatif dan senin depan sudah bisa bekerja kembali,” terangnya.

Herry mengakui, ada kelalaian saat menerapkan protokol kesehatan di Kejari Kota Bogor. Tak ayal, pihaknya akan semakin memperketat penerapan protokol kesehatan, terutama di pelayanan tilang yang hampir setiap hari ramai pengunjung.

“Pelayanan tilang sempat ditutup selama enam hari, sekarang sudah dibuka kembali dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Setiap pengunjung memasuki Disinfektan Chamber, kemudian petugas akan memberikan Hand Sanitizer.

“Di klaster perkantoran yang diperhatikan bukan hanya staf atau karyawan formalnya saja, tapi juga rekan yang membantu seperti petugas kebersihan, surat dan lainnya juga perlu perhatian lebih dari segi kesadaran dan bantuan alat kesehatan, seperti masker dan hand sanitizer karena mereka juga kegiatannya padat. Untuk karyawan masih diterapkan Work From Home (WFH), dan setiap harinya jumlah pegawai yang masuk hanya 25 persen. Termasuk kewajiban sidang pun dilakukan secara virtual ,” katanya.

penulis herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Video Keributan di Tipzy Bearrs Bogor Viral,  Komisi I DPRD Panggil Satpol PPr

6 July 2026 - 19:00 WIB

KADIN dan PWI Kota Bogor Siap Kolaborasi Majukan UMKM

3 July 2026 - 14:10 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Dedie Rachim Apresiasi Polresta Bogor Kota

1 July 2026 - 23:00 WIB

Cek Progres Jembatan Paledang–Pasir Jaya, JM: Pembangunan Berjalan Positif

1 July 2026 - 22:42 WIB

Denny Mulyadi Bahas Perencanaan dan Pengawasan Anggaran Bareng DPRD Lampung Utara

30 June 2026 - 22:09 WIB

Trending on Kabar Bogor