Menu

Dark Mode
Fakta-fakta dan Spesifikasi Lampung-1, Satelit AI Pertama Indonesia Daftar Inovasi BRIN Dipamerkan ke Prabowo: Genteng Hingga Nuklir Pertama di Dunia: Ilmuwan Ciptakan Virus Pakai AI Ahli Ungkap Penampakan Permukaan Matahari Terbaru, Begini Bentuknya Basmi 96 Ular Piton, Pemburu Ini Bawa Pulang Rp 179 Juta AI Permudah Hacker Cari Celah Keamanan, Begini Cara Melawannya

Headline

PD PPJ Siap Tampung PKL

badge-check


					sulhan Perbesar

sulhan

NASIB Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan MA Salmun dan Jalan Dewi Sartika pasca ditertibkan oleh Pemkot Bogor masih belum mendapatkan kepastian.

Menggapi hal tersebut PD Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ) mengatakan, siap menampung PKL agar masuk ke dalam pasar Kebon Kembang.

Menurut Kasubag hukum PD-PPJ, Sulhan KB mewakili Dirut PD PPJ Andri Latif Asikin, untuk  pedagang kering dipersilahkan   masuk ke blok A, B1 dan B2, karena PT Javana sudah memberikan keringanan dan kemudahan, diantaranya gratis dua bulan masuk dulu, harga disamakan dengan pedagang lama/kartu kuning yaitu Rp. 1.234.000/m/th. DP cukup 10% dari normal 30%, cicilan bisa hingga 7 tahun dari normal hanya 5 tahun.

Sedangkan untuk   pedagang buah dan pedagang ayam/daging dipersilahkan masuk ke blok C dan D, karena PT. Propindo sudah memberikan keringanan berupa diskon 20% dari harga sewa normal selama 6 bulan.

“Untuk pedagang sayur dapat memanfaatkan zona PKL di jalan Nyi Raja Permas mulai simpang jalan MA Salmun hingga belakang blok F. Pedagang bisa mengatur dirinya agar bertempat di sisi ruko (sisi barat) karena sisi pasar digunakan untuk parkir roda 4 dan bongkar muat,” katanya.

Sulhan menambahkan, bagi  pedagang kuliner dapat menempati jalan Nyi Raja Permas, mulai belakang blok f dan g hingga menjelang pedestrian.

Dijelaskannya, SK Walikota mengenai zona parkir sudah dibuat, dimana kendaraan roda dua parkir di atas gedung B1 dan B2 serta gedung C dan D. Dengan parkirnya roda dua di atas, maka akan dipastikan bahwa keramaian di lantai atas pasar akan jauh meningkat.

“Jadi areal sekeliling pasar hanya dipergunakan untuk parkir roda 4 dan bongkar muat saja,” pungkas Sulhan. [yuda]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tantan Sodorkan Program Creative Hub Hingga 1.000 UKW Gratis

3 August 2026 - 20:49 WIB

Bupati Bogor Ajak Jadikan Malasari Titik Awal Kebangkitan Bogor, PPLI Perkuat Komitmen Lestarikan Alam dan Warisan Sejarah

28 July 2026 - 14:02 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Wakaf Warga Sukadamai untuk Kepentingan Masyarakat

27 July 2026 - 09:46 WIB

Parkir Badan Jalan, Dishub Kota Bogor Soroti Valet Parkir Aroem Resto dan Cafe Bogor

27 July 2026 - 09:36 WIB

Empat Isu Strategis Jadi Bahasan di Rakorkomwil III Apeksi

23 July 2026 - 22:01 WIB

Trending on Headline