Menu

Dark Mode
Donald Trump Malah Mau Bikin Pasukan AI Padahal Ilmuwan Minta Setop SpaceX Target Starship Meluncur ke Orbit 28 September Donald Trump Mau Ubah Istilah AI, Siapkan Tiga Usulan Mahasiswa Undip Ciptakan ‘Kecoak Hybrid’, Bisa Cari Korban Bencana Alasan Kenapa Handphone yang Tethering Nyala Jangan Disimpan dalam Tas Data Center AI Meta Diduga Bocorkan Bakteri Mematikan ke Air untuk Irigasi Kota

Headline

PD PPJ Siap Tampung PKL

badge-check


					sulhan Perbesar

sulhan

NASIB Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan MA Salmun dan Jalan Dewi Sartika pasca ditertibkan oleh Pemkot Bogor masih belum mendapatkan kepastian.

Menggapi hal tersebut PD Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ) mengatakan, siap menampung PKL agar masuk ke dalam pasar Kebon Kembang.

Menurut Kasubag hukum PD-PPJ, Sulhan KB mewakili Dirut PD PPJ Andri Latif Asikin, untuk  pedagang kering dipersilahkan   masuk ke blok A, B1 dan B2, karena PT Javana sudah memberikan keringanan dan kemudahan, diantaranya gratis dua bulan masuk dulu, harga disamakan dengan pedagang lama/kartu kuning yaitu Rp. 1.234.000/m/th. DP cukup 10% dari normal 30%, cicilan bisa hingga 7 tahun dari normal hanya 5 tahun.

Sedangkan untuk   pedagang buah dan pedagang ayam/daging dipersilahkan masuk ke blok C dan D, karena PT. Propindo sudah memberikan keringanan berupa diskon 20% dari harga sewa normal selama 6 bulan.

“Untuk pedagang sayur dapat memanfaatkan zona PKL di jalan Nyi Raja Permas mulai simpang jalan MA Salmun hingga belakang blok F. Pedagang bisa mengatur dirinya agar bertempat di sisi ruko (sisi barat) karena sisi pasar digunakan untuk parkir roda 4 dan bongkar muat,” katanya.

Sulhan menambahkan, bagi  pedagang kuliner dapat menempati jalan Nyi Raja Permas, mulai belakang blok f dan g hingga menjelang pedestrian.

Dijelaskannya, SK Walikota mengenai zona parkir sudah dibuat, dimana kendaraan roda dua parkir di atas gedung B1 dan B2 serta gedung C dan D. Dengan parkirnya roda dua di atas, maka akan dipastikan bahwa keramaian di lantai atas pasar akan jauh meningkat.

“Jadi areal sekeliling pasar hanya dipergunakan untuk parkir roda 4 dan bongkar muat saja,” pungkas Sulhan. [yuda]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD

21 September 2026 - 17:39 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Peran PMI dalam Bidang Kesehatan

20 September 2026 - 11:39 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Petugas Gabungan di Bogor Terus Berjibaku Padamkan 8 Lahan Sampah Terbakar

14 September 2026 - 19:36 WIB

67 Tahun Pelopor, Momentum Evaluasi dan Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

14 September 2026 - 19:32 WIB

Trending on Kabar Bogor