Menu

Dark Mode
Fakta-fakta dan Spesifikasi Lampung-1, Satelit AI Pertama Indonesia Daftar Inovasi BRIN Dipamerkan ke Prabowo: Genteng Hingga Nuklir Pertama di Dunia: Ilmuwan Ciptakan Virus Pakai AI Ahli Ungkap Penampakan Permukaan Matahari Terbaru, Begini Bentuknya Basmi 96 Ular Piton, Pemburu Ini Bawa Pulang Rp 179 Juta AI Permudah Hacker Cari Celah Keamanan, Begini Cara Melawannya

Headline

Kasus Jambu 2, Kejari Bogor Periksa 3 Pejabat Bogor

badge-check


					Kasus Jambu 2, Kejari Bogor Periksa 3 Pejabat Bogor Perbesar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, Kamis (03/03/16), kembali memanggil tersangka yang diduga terlibat dalam kasus hukum Angkahong untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut informasi dari internal Kejari Bogor, yang datang kali ini yaitu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, YP.

Pantauan kabaronline.co.id, pemeriksaan lanjutan terhadapnya sudah dilakukan sejak pukul 08.00 WIB.

Namun, sekitar pukul 12.00 WIB keluar tersangka YP. Dirinya keluar untuk istirahat melaksanakan ibadah salat dzuhur bersama seorang kuasa hukumnya.kejaksaan #raditya

Namun, pada pemeriksaan kali ini turut dipanggil juga Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan dihentikan sementara untuk istirahat. Pemeriksaan baru akan dilanjutkan sekitar pukul 13.00 WIB, dan mendapatkan perhatian dari sejumlah wartawan yang telah menunggunya sejak pagi. #D. Raditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tantan Sodorkan Program Creative Hub Hingga 1.000 UKW Gratis

3 August 2026 - 20:49 WIB

Parkir Badan Jalan, Dishub Kota Bogor Soroti Valet Parkir Aroem Resto dan Cafe Bogor

27 July 2026 - 09:36 WIB

Empat Isu Strategis Jadi Bahasan di Rakorkomwil III Apeksi

23 July 2026 - 22:01 WIB

Tingkatkan Keandalan Listrik Lewat Inovasi Digital, PLN UPT Cirebon Kembangkan Ekosistem TRION

15 July 2026 - 16:05 WIB

Lagi, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Awar

15 July 2026 - 12:27 WIB

Trending on Headline