Menu

Dark Mode
Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal ​Kota Bogor Juara Umum POPWILDA 2026 China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis

Kabar Bogor

Jika Terbukti, Botani Bisa Dikenai Sanksi

badge-check


					Jika Terbukti, Botani Bisa Dikenai Sanksi Perbesar

image

Pembuangan limbah yang ditemukan Komisi C saat sidak proyek Kota Pusaka di Jalan Pajajaran terus mendapat sorotan.

Salah satu temuan yang menjadi sorotan komisi yang membidangi pembangunan dan lingkungan ini adalah soal dugaan pembuangan limbah ilegal oleh pihak pengelola pusat perbelanjaan Botani Square.

“Soal bau yang selama ini tercium di drainase Jalan Pajajaran ini diduga dibuang oleh Botani Square,” terang Ketua Komisi C Yus Ruswandi.

Temuan tersebut,  sama seperti yang pernah disampaikan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bogor.

“Kami akan sidak. Kalau sampai diketahui tidak ada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), tentunya kami akan ambil tindakan tegas,” kata Yus.

Apalagi, menurut politisi Partai Golkar ini, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012 mengenai Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
(D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jenal Mutaqin Apresiasi Peran HMI MPO di Bidang Pendidikan dan Lingkungan

20 June 2026 - 13:57 WIB

Ini Langkah Awal Arwinsyah Putra Usai Terpilih Jadi Ketua Kadin

18 June 2026 - 15:15 WIB

Duta KTR Kota Bogor Dikukuhkan

17 June 2026 - 15:19 WIB

Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU

13 June 2026 - 22:23 WIB

HJB, Imigrasi Bogor Layani 544 Pemohon Paspor

13 June 2026 - 09:43 WIB

Trending on Kabar Bogor