Menu

Dark Mode
Langgar Aturan Perlindungan Anak, Meta Terancam Denda Rp25 Kuadriliun Bos OpenAI Sebut Kuliah 4 Tahun Terlalu Lama, Ungkap Alasannya Apa Itu Hornet, Aplikasi yang Diminta Komdigi Dihapus dari App Store? Warga Malaysia Ditanya yang Bikin Iri dari Indonesia, Bikin Haru Kenapa Luar Angkasa Gelap Padahal Ada Sinar Matahari? 1.426 Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ikuti PEKA

Kabar Bogor

Ini Dasar Menteri LH Cabut Sanksi KSO Ekowisata di Puncak

badge-check


					Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol saat meninjau TPPAS Nambo beberapa waktu lalu. (Foto: Rheynaldhi) Perbesar

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol saat meninjau TPPAS Nambo beberapa waktu lalu. (Foto: Rheynaldhi)

Bogor-Setelah sebelumnya belasan Kerja Sama Operasional (KSO) usaha ekowisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor diberikan  sanksi administratif, akhirnya bisa bernafas lega. Lantaran sanksi administratif tersebut telah dicabut Menteri Lingkungan Hidup (LH),  Hanif Faisol Nurofiq. Hal tersebut terungkap dalam audiensi antara  Menteri LH dan  Anggota DPR RI Mulyadi serta perwakilan pengusaha dan masyarakat Bogor Selatan di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).

Pencabutan sanksi administratif tersebut sebagai bentuk perhatian menteri LH terhadap aspirasi masyarakat dan dunia usaha di Bogor yang terdampak kebijakan penghentian sementara kegiatan ekowisata, terutama di kawasan Puncak Bogor.

“Kementerian Lingkungan Hidup akan terus mendukung investasi di Kabupaten Bogor, selama selaras dengan pelestarian lingkungan. Kami mendorong para pelaku usaha untuk melakukan penanaman pohon, penataan limpasan air, dan langkah nyata agar tidak terjadi banjir di kawasan Puncak,” ujar Hanif.

Menanggapi hal tersebut Anggota DPR RI Mulyadi mengapresiasi setinggi-tingginya respon cepat dan terbuka Menteri LH dalam merespons aspirasi masyarakat Bogor.

“Kami berterima kasih kepada Menteri LH yang telah mendengar suara rakyat dan bersedia mencabut sanksi, demi kepastian usaha yang selaras dengan keberlangsungan lingkungan hidup dan mendukung kolaborasi hijau di kawasan Puncak. Ini langkah nyata pemerintah yang berpihak kepada rakyat, sekaligus menunjukkan bahwa penegakan lingkungan bisa berjalan berdampingan dengan investasi,” kata Mulyadi.

Ia juga menekankan pentingnya pembinaan terhadap pelaku usaha agar mampu menerapkan praktik ekowisata berkelanjutan, yang bukan hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga menjaga keseimbangan alam di kawasan Puncak.

Ketua Masyarakat Adat Puncak (MAP), Chaidir Rusly atau akrab disapa Mang Iding mengingatkan semua pihak agar menjaga momentum baik ini.

“Kita perlu menjaga kelestarian alam Puncak sekaligus menghidupkan kembali ekonomi masyarakat. Karena itu, kami berharap ada kepastian dan langkah konkret dari KLH. Masyarakat Puncak akan terus mendukung dan mengawal agar komitmen yang disampaikan Menteri LH bisa ditepati secepat mungkin.” tegasnya. Saefulloh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Datangi Mapolresta, Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor Adukan Dugaan Pencemaran Nama Baik

9 August 2026 - 22:54 WIB

Launching Layanan Fertilitas Embria, Pemkot Bogor Dorong Pengembangan Teknologi Kesehatan

9 August 2026 - 19:27 WIB

Bupati Bogor Ajak Jadikan Malasari Titik Awal Kebangkitan Bogor, PPLI Perkuat Komitmen Lestarikan Alam dan Warisan Sejarah

28 July 2026 - 14:02 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Wakaf Warga Sukadamai untuk Kepentingan Masyarakat

27 July 2026 - 09:46 WIB

TIngkatkan Efisiensi dan Efektivitas, Kendaraan Operasional Disperumkim Dipasangi GPS dan Fuel Sensor

22 July 2026 - 10:20 WIB

Trending on Kabar Bogor