Menu

Dark Mode
China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis Co-founder Ubisoft Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat Proyek Raksasa di Gurun Nevada: 1.650 Antena untuk Mengintip Semesta

Kabar Bogor

Ini Dasar Menteri LH Cabut Sanksi KSO Ekowisata di Puncak

badge-check


					Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol saat meninjau TPPAS Nambo beberapa waktu lalu. (Foto: Rheynaldhi) Perbesar

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol saat meninjau TPPAS Nambo beberapa waktu lalu. (Foto: Rheynaldhi)

Bogor-Setelah sebelumnya belasan Kerja Sama Operasional (KSO) usaha ekowisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor diberikan  sanksi administratif, akhirnya bisa bernafas lega. Lantaran sanksi administratif tersebut telah dicabut Menteri Lingkungan Hidup (LH),  Hanif Faisol Nurofiq. Hal tersebut terungkap dalam audiensi antara  Menteri LH dan  Anggota DPR RI Mulyadi serta perwakilan pengusaha dan masyarakat Bogor Selatan di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).

Pencabutan sanksi administratif tersebut sebagai bentuk perhatian menteri LH terhadap aspirasi masyarakat dan dunia usaha di Bogor yang terdampak kebijakan penghentian sementara kegiatan ekowisata, terutama di kawasan Puncak Bogor.

“Kementerian Lingkungan Hidup akan terus mendukung investasi di Kabupaten Bogor, selama selaras dengan pelestarian lingkungan. Kami mendorong para pelaku usaha untuk melakukan penanaman pohon, penataan limpasan air, dan langkah nyata agar tidak terjadi banjir di kawasan Puncak,” ujar Hanif.

Menanggapi hal tersebut Anggota DPR RI Mulyadi mengapresiasi setinggi-tingginya respon cepat dan terbuka Menteri LH dalam merespons aspirasi masyarakat Bogor.

“Kami berterima kasih kepada Menteri LH yang telah mendengar suara rakyat dan bersedia mencabut sanksi, demi kepastian usaha yang selaras dengan keberlangsungan lingkungan hidup dan mendukung kolaborasi hijau di kawasan Puncak. Ini langkah nyata pemerintah yang berpihak kepada rakyat, sekaligus menunjukkan bahwa penegakan lingkungan bisa berjalan berdampingan dengan investasi,” kata Mulyadi.

Ia juga menekankan pentingnya pembinaan terhadap pelaku usaha agar mampu menerapkan praktik ekowisata berkelanjutan, yang bukan hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga menjaga keseimbangan alam di kawasan Puncak.

Ketua Masyarakat Adat Puncak (MAP), Chaidir Rusly atau akrab disapa Mang Iding mengingatkan semua pihak agar menjaga momentum baik ini.

“Kita perlu menjaga kelestarian alam Puncak sekaligus menghidupkan kembali ekonomi masyarakat. Karena itu, kami berharap ada kepastian dan langkah konkret dari KLH. Masyarakat Puncak akan terus mendukung dan mengawal agar komitmen yang disampaikan Menteri LH bisa ditepati secepat mungkin.” tegasnya. Saefulloh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ini Langkah Awal Arwinsyah Putra Usai Terpilih Jadi Ketua Kadin

18 June 2026 - 15:15 WIB

Duta KTR Kota Bogor Dikukuhkan

17 June 2026 - 15:19 WIB

Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU

13 June 2026 - 22:23 WIB

HJB, Imigrasi Bogor Layani 544 Pemohon Paspor

13 June 2026 - 09:43 WIB

HJB 544, Dedie-Jenal Beri Penghargaan kepada Masyarakat

3 June 2026 - 23:19 WIB

Trending on Kabar Bogor