Menu

Dark Mode
Lagi, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Awar Samsung Perkenalkan Flex Titanium, Teknologi Layar Foldable Terbaru Temuan 32 Simbol Gua Purba Diduga Bahasa Tertua Manusia Sah! Komdigi Tetapkan Pemenang Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Menkomdigi Ungkap Bank-Dompet Digital untuk Transaksi Judol Rusia Ubah Malam Jadi Terang dengan Cermin Raksasa Antariksa

Kabar Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Bahas 5 Raperda

badge-check


					Bupati Bogor (kiri) Rudy Susmanto dan Ketua DPRD Kab. Bogor Sastra Winara. (foto: ist) Perbesar

Bupati Bogor (kiri) Rudy Susmanto dan Ketua DPRD Kab. Bogor Sastra Winara. (foto: ist)

Kab. Bogor- Rapat Paripurna Kabupaten Bogor dengan agenda utama penyampaian dan tanggapan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), digelar Selasa (21/10/2025). Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dibahas sejumlah raperda penting.

Raperda yang dibahas antara lain Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Raperda ini disusun untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat, perkembangan wilayah, serta kompleksitas urusan pemerintahan agar kinerja pemerintah daerah semakin efektif, efisien, dan responsif.

Selain itu, turut dibahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. Regulasi ini diharapkan dapat mewujudkan Kabupaten Bogor yang aman, nyaman, dan tertib, sekaligus menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, juga menyampaikan paripurna ini membahas Raperda usul yang diprakarsai DPRD tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Raperda ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas di berbagai bidang kehidupan,” kata Sastra Winara dalam rilisnya, Selasa, 21 Oktober 2025.

Selain Raperda tersebut, sambung dia, DPRD Kabupaten Bogor juga mengajukan dua Raperda usul prakarsa lainnya, yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

“Untuk menindaklanjuti pembahasan ketiga Raperda usul prakarsa DPRD tersebut, rapat paripurna juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus),” beber dia.

“Pansus ini akan bertugas membahas secara mendalam substansi Raperda sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Sastra.

Melalui pembahasan lima Raperda tersebut, DPRD Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.  Saefulloh/rls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jenal Mutaqin Kenalkan Siswa Sesko TNI pada Sejarah dan Kesenian Bogor

15 July 2026 - 08:20 WIB

Lahan Eks Pasar dan Plaza Bogor Difungsikan Sementara Jadi Area Parkir

14 July 2026 - 22:21 WIB

Proyek Trase Baru Jalan Batutulis Bikin Kotor, DPRD Desak Pemkot Konsisten Awasi Kontraktor

13 July 2026 - 22:12 WIB

Dianggap Candu, Meta Diminta Ubah Desain Instagram dan Facebook

13 July 2026 - 15:23 WIB

Gerak Jalan Sehat Harkopnas Meriah, Ketua DPRD Bogor Apresiasi Peran Koperasi

12 July 2026 - 19:22 WIB

Trending on Kabar Bogor