Kota Bogor— Menanggapi keluhan masyarakat RT01/RW19 Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Hotel Prima, Selasa (19/5/2026).
Sidak lapangan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III, Abdul Rosyid, didampingi sejumlah anggota komisi, antara lain Ence Setiawan, Jatirin, Karnain Asyhar, Juhana, Eka Wardhana, Tri Riyanto, dan Pepen Firdaus.

Abdul Rosyid menjelaskan, bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memvalidasi situasi riil di area proyek. Data dari lapangan ini nantinya akan menjadi dasar evaluasi sebelum DPRD memanggil manajemen hotel serta OPD terkait.
”Kami merespons aduan masyarakat yang masuk minggu lalu terkait proyek Hotel Prima yang sedang berjalan. Ada poin-poin keberatan warga karena proyek ini memicu kebisingan hingga penutupan akses jendela rumah salah satu warga,” ungkap Rosyid.
Selain mengidentifikasi dampak fisik, legislatif juga berencana melihat dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta legalitas perizinan hotel tersebut.
Masalah lain yang menjadi sorotan tajam Komisi III adalah potensi kelumpuhan arus lalu lintas di sekitar Katulampa akibat operasional hotel ke depan.
Menurut Rosyid, kehadiran magnet ekonomi baru wajib ditopang oleh fasilitas jalan yang representatif agar tidak menciptakan titik penyumbatan kendaraan baru.
”Akses transportasi dari area hotel hingga pertigaan jalan harus dipastikan aman dari bottleneck. Sektor bisnis atau pendidikan yang berkembang harus sejalan dengan kapasitas infrastruktur jalannya,” tambahnya.
DPRD Kota Bogor menjadwalkan pemanggilan instansi pemerintah daerah pada minggu depan, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pihak manajemen hotel.
Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, mengakui bahwa problem kemacetan di kawasan Katulampa, Parung Banteng, hingga Bantar Kemang memang sudah kronis.
”Saat ini mobilitas warga sangat terhambat. Bayangkan saja, berkendara dari perumahan Griya Katulampa menuju jalur R3 bisa memakan waktu hingga lebih dari tiga puluh menit,” beber Eka.
Ia menambahkan, momentum sidak ini juga untuk memetakan kebutuhan mendesak terkait pembangunan infrastruktur penunjang demi kenyamanan aktivitas harian masyarakat Katulampa. hmp













