Menu

Dark Mode
Jakarta Dorong UMKM Go Digital, Perputaran Ekonomi Capai Rp67,5 Triliun Total Football VNG Rilis Jelang Piala Dunia 2026, Gandeng Rizky Ridho Perluas Sinyal Internet ke Wilayah Sulit RI, Bukti Pentingnya Peran Telkomsat BPBD dan Kwarcab Kota Bogor Lahirkan Pramuka Tangguh Bencana Ribuan Pegiat Kebudayaan Hadiri Riung Mungpulung Kasundaan di Kebun Raya Bogor Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah

Kabar Politik

Cegah Politik Uang, Bawaslu Kota Bogor Awasi Dana Kampanye

badge-check


					supriantona Perbesar

supriantona

Jelang pelaksanaan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, Bawaslu Kota Bogor terus melakukan pengawasan dana kampanye Pilkada 2024 untuk memastikan dana kampanye bisa terkelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Dan juga memastikan tidak adanya politik yang dalam pilkada serentak pertama di Indonesia ini.

Menurut Komisioner Bawaslu Kota Bogor Supriantona Siburian, pengawasan dana kampanye pilkada 2024 ini untuk mencegah potensi pelanggaran seperti sumbangan ilegal, penggunaan dana di luar batas yang diperbolehkan, serta praktik politik uang. Sejumlah strategi pun disiapkan Bawaslu Kota Bogor untuk memastikan pengawasan berjalan optimal.

“Kami fokus pada pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran yang dapat mencederai integritas demokrasi di Pilkada 2024. Pengawasan ketat akan dilakukan pada setiap tahapan laporan dana kampanye. Kami mau pilkada berjalan sesuai aturan,” kata Supriantona Minggu (1/11/2024).

Beberapa langkah pengawasan dana kampanye lanjut Anto sapaan akrabnya, yaitu mewajibkan paslon memberikan laporan awal, laporan penerimaan sumbangan, dan laporan akhir dana kampanye.

“Kami akan memverifikasi laporan tersebut secara detail untuk memastikan ketaatan terhadap aturan. Kami berkolaborasi dengan KPU Kota Bogor, PPATK, serta aparat penegak hukum untuk memantau sumber dan penggunaan dana kampanye, termasuk menindak aliran dana mencurigakan. Kami juga menerjunkan tim memantau langsung kegiatan kampanye agar digunakan sesuai ketentuan, dan mencegah praktik politik uang atau penyalahgunaan anggaran,” katanya.

Anto menambahkan, Bawaslu Kota Bogor juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan indikasi pelanggaran dana kampanye serta menyosialisasikan kepada paslon, tim kampanye, dan masyarakat tentang pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana.

“Kami berharap seluruh paslon mematuhi batasan sumbangan dana kampanye yang telah diatur. Serta menghindari praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik. Kami tidak akan ragu menindak tegas pelanggaran, termasuk rekomendasi pembatalan sebagai peserta jika terbukti melakukan pelanggaran serius.

“Kami berharap pilkada yang jujur dan adil, karena ini semua adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang

16 April 2026 - 09:24 WIB

Terima Audiensi, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak HMI Bersinergi Bangun Ekonomi Kota

10 April 2026 - 17:57 WIB

Hadiri Milad ke-30 Yayasan Ummul Quro, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Kolaborasi Pendidikan Unggul

4 April 2026 - 22:14 WIB

Hadiri Tausiyah Kebangsaan, Ketua DPRD Bogor Ajak Perkuat Silaturahmi

1 April 2026 - 21:29 WIB

Hadiri Pelantikan, Ketua DPRD Kota Bogor Titip Pesan untuk Direksi Baru Tirta Pakuan

27 March 2026 - 16:14 WIB

Trending on Kabar Politik