Menu

Dark Mode
Petugas Gabungan di Bogor Terus Berjibaku Padamkan 8 Lahan Sampah Terbakar 67 Tahun Pelopor, Momentum Evaluasi dan Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat Pemkot Bogor dan Danone Indonesia Kolaborasi Kembangkan UMKM agar Naik Kelas Denny Mulyadi Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dalam Penilaian Ombudsman 2026 H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat Dedie Rachim Ajak Warga Budayakan Berolahraga dan Dukung Atlet di Porprov XV

Kabar Politik

​Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027

badge-check


					endah purwanti. (foto: humpro) Perbesar

endah purwanti. (foto: humpro)

Kota Bogor– ​Alarm kewaspadaan perlindungan anak di Kota Bogor bertiup kian kencang. Data terbaru dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor mengungkap tren memprihatinkan aksi kekerasan kini tidak hanya melibatkan remaja usia 15–17 tahun, tetapi juga anak usia dini berumur 6 tahun sebagai terduga pelaku.

Pergeseran tren ini dinilai bukan sekadar masalah penanganan hukum, melainkan sinyal bahaya atas rapuhnya benteng pengasuhan di tingkat keluarga.

​Temuan tersebut mendapatkan perhatian dari Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti.

​​Menanggapi laporan KPAID, Endah Purwanti, menekankan perlunya intervensi menyeluruh.

“Penanganan tidak boleh berhenti pada pendampingan korban, tetapi juga wajib menyentuh anak yang menjadi pelaku melalui pendekatan edukatif dan psikologis,” kata Endah yang juga Anggota Komisi ll, Kamis 10 September 2026.

Oleh karena itu, ​perlu edukasi Dini di PAUD untuk pengenalan batasan tubuh, interaksi sosial yang aman, serta perlindungan diri wajib diajarkan sejak usia dini dengan metode pembelajaran yang sesuai perkembangan anak.

“Peran orang tua untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui program parenting. Perceraian, lingkungan tidak kondusif, dan minimnya komunikasi dalam rumah tangga diidentifikasi sebagai pemicu utama masalah anak,” jelasnya.

​Endah mengatakan, DPRD bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor tengah merumuskan Rencana Aksi Daerah (RAD) Perlindungan Anak yang ditargetkan rampung pada 2027.

​Ia menegaskan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan dari Perda Perlindungan Anak (P4A) harus dibarengi dengan komitmen anggaran yang jelas pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“​Ke depan, dokumen RAD Perlindungan Anak 2027 diharapkan menjadi acuan baku dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor agar program pencegahan berjalan secara berkelanjutan,” ungkapnya.hmp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat

13 September 2026 - 19:15 WIB

​DPRD Kota Bogor Dukung Inovasi Digitalisasi Adminduk di Gebyar Dukcapil Family Fest 2026

29 August 2026 - 14:53 WIB

Aklamasi Rusli Pimpin Golkar Kota Bogor

31 July 2026 - 20:14 WIB

Rusli Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Kota Bogor

30 July 2026 - 21:33 WIB

Resmi, Pendaftaran Calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor Dibuka

28 July 2026 - 22:18 WIB

Trending on Kabar Politik