Bima: Stop Izin Yogya Dramaga
PASKA penutupan paksa dan penyegelan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor terhadap Giant Ekstra di kawasan Dramaga, Bogor Barat beberapa waktu lalu, semestinya dijadikan pelajaran bagi para pengusaha lainnya untuk lebih menaati lagi Peraturan Daerah (Perda).Hal itu dikatakan Walikota Bima Arya akhir pekan kemarin, menanggapi perihal rencana proyek pembangunan pusat perbelanjaan Yogya yang juga berada di kawasan Dramaga tak jauh dari Giant Ekstra.
“Keberadaan (Yogya-red) tersebut akan semakin membuat kawasan Dramaga semrawut dan macet,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Bima, dirinya telah mengintruksikan kepada dinas terkait agar menghentikan proses perizinan hingga dilakukannya pengkajian secara menyeluruh.
”Yogya Dramaga itu sudah diintruksikan untuk distop dulu, karena kita masih melihat dan mengkaji sejauh mana perizinannya,” tegas Bima. DA