Menu

Dark Mode
Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal ​Kota Bogor Juara Umum POPWILDA 2026 China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis

Headline

Benahi Aset Daerah, BKAD Kota Bogor Gunakan Simasda

badge-check


					Benahi Aset Daerah, BKAD Kota Bogor Gunakan Simasda Perbesar

Hampir di semua Kota maupun Kabupaten di Indonesia, masalah aset daerah menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan. Di Kota Bogor, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor mengeluarkan program pendataan aset yang cukup inovatif dan canggih. Hal tersebut diungkapkan Kepala BKAD Kota Bogor Denny Mulyadi kepada wartawan, saat kunjungan ke ruang Pokja Wartawan DPRD Kota Bogor, Rabu (1/9/2021).

Menurut Denny, saat ini pihaknya tengah menggeber program digitalisasi aset daerah yang ditargetkan rampung pada 2022 mendatang.

“Saat ini program tersebut dalam tahap input data Barang Milik Daerah (BMD) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nama aplikasinya Simasda (sistem manajemen aset daerah), nantinya BMD menggunakan barcode yang bisa dicek secara online oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) bahkan masyarakat Kota Bogor,” kata Denny, sambil mencontohkan cara kerja aplikasi Simasda.

Denny menambahkan, penyelesaian masalah aset bukan untuk bidang aset saja tapi harus dibantu seluruh OPD yang selaku penggunaanya. Karena itu, instansinya menyediakan alat kerja untuk membantu menginventarisasi aset, sehingga bisa disajikan dan diinformasikan secara tepat serta cepat.

“Masalah aset bukan hanya masalah BKAD, tapi seluruh OPD di Pemkot Bogor. Mudah-mudahan tahun ini Simasda sudah 80 persen hingga 90 perse,” tambah Denny yang didampingi Sekretaris BKAD Evandy Dahni.

Kelebihan aplikasi ini, lanjut Denny, tidak ada lagi sekat waktu. Jika laporan harus menunggu tandatangan atau misalkan input ketik dari masing-masing pengurus barang.

“Jadi nanti dengan aplikasi ini pengurus barang bisa nginput ke aplikasi itu, sehingga data itu bisa tersampaikan langsung. Dan pimpinan OPD tinggal menandatangani secara digital,” tuturnya.

Penulis Pratama

Editor Aldho Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal

22 June 2026 - 18:19 WIB

Jenal Mutaqin Apresiasi Peran HMI MPO di Bidang Pendidikan dan Lingkungan

20 June 2026 - 13:57 WIB

Ini Langkah Awal Arwinsyah Putra Usai Terpilih Jadi Ketua Kadin

18 June 2026 - 15:15 WIB

Duta KTR Kota Bogor Dikukuhkan

17 June 2026 - 15:19 WIB

Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU

13 June 2026 - 22:23 WIB

Trending on Kabar Bogor