Menu

Dark Mode
China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis Co-founder Ubisoft Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat Proyek Raksasa di Gurun Nevada: 1.650 Antena untuk Mengintip Semesta

Kabar Bogor

Antisipasi Mie dan Kulit Pangsit Berbahaya, Dinkukmdagin dan Perumda PPJ Sidak Pasar

badge-check


					Pasar Jambu Dua (Foto: kabaronline) Perbesar

Pasar Jambu Dua (Foto: kabaronline)

Kota Bogor- Paska ditemukannya dugaan peredaran mie dan kulit pangsit yang mengandung bahan kimia berbahaya oleh kepolisian, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional di Kota Bogor, Senin (1/12/2025).

Menurut Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga pada Dinkukmdagin Kota Bogor, Elyis Sontikasyah tidak ditemukan mie dan kulit pangsit yang diduga mengandung kimia berbahaya di pasar ini.

“Hari ini kami melakukan sidak ke Pasar Jambu Dua, ada dua tokoh untuk memastikan apakah mie dan kulit pangsit yang diduga mengandung bahan berbahaya masih dijual atau tidak.” katanya.

Para pedagang lanjutnya, telah menghentikan penjualan menyusul rilis resmi kepolisian dan informasi dari pemerintah daerah.

“Pedagang langsung menarik jualan mereka setelah mengetahui adanya dugaan bahan berbahaya. Jadi saat kami mengecek hari ini, produk tersebut sudah tidak beredar lagi,” jelasnya.

Dinkukmdagin mengapresiasi langkah cepat ini sebagai bentuk kesadaran pedagang dalam menjaga keselamatan konsumen.

“Kami akan bergerak bersama PD Pasar Pakuan Jaya untuk memastikan seluruh pasar di Kota Bogor aman dari peredaran produk pangan berbahaya,” bebernya.

Lebih lanjut, ia mengatakan perlindungan konsumen menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga pengelola pasar dan pedagang. Rheynaldhi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ini Langkah Awal Arwinsyah Putra Usai Terpilih Jadi Ketua Kadin

18 June 2026 - 15:15 WIB

Duta KTR Kota Bogor Dikukuhkan

17 June 2026 - 15:19 WIB

Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU

13 June 2026 - 22:23 WIB

HJB, Imigrasi Bogor Layani 544 Pemohon Paspor

13 June 2026 - 09:43 WIB

HJB 544, Dedie-Jenal Beri Penghargaan kepada Masyarakat

3 June 2026 - 23:19 WIB

Trending on Kabar Bogor