Menu ✖

Dark Mode
Kader PKK Kota Bogor Dilatih Tanggap dan Tangguh Bencana LPS Beberkan Tantangan Baru Stabilitas Sistem Keuangan di Era M-Banking Matahari Buatan China Segera Terwujud, Bakal Menyala 2027 Modal Bot dan AI, Pria Ini Raup Ratusan Miliar dari Spotify Lalu Dipenjara AI Anthropic Bikin Geger, Kirim Laporan Pembunuhan Palsu ke Polisi Sony Siapkan Perangkat Baru yang Misterius: PlayStation Portal OLED?

Kabar Bogor

Antisipasi Mie dan Kulit Pangsit Berbahaya, Dinkukmdagin dan Perumda PPJ Sidak Pasar

badge-check


					Pasar Jambu Dua (Foto: kabaronline) Perbesar

Pasar Jambu Dua (Foto: kabaronline)

Kota Bogor- Paska ditemukannya dugaan peredaran mie dan kulit pangsit yang mengandung bahan kimia berbahaya oleh kepolisian, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional di Kota Bogor, Senin (1/12/2025).

Menurut Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga pada Dinkukmdagin Kota Bogor, Elyis Sontikasyah tidak ditemukan mie dan kulit pangsit yang diduga mengandung kimia berbahaya di pasar ini.

“Hari ini kami melakukan sidak ke Pasar Jambu Dua, ada dua tokoh untuk memastikan apakah mie dan kulit pangsit yang diduga mengandung bahan berbahaya masih dijual atau tidak.” katanya.

Para pedagang lanjutnya, telah menghentikan penjualan menyusul rilis resmi kepolisian dan informasi dari pemerintah daerah.

“Pedagang langsung menarik jualan mereka setelah mengetahui adanya dugaan bahan berbahaya. Jadi saat kami mengecek hari ini, produk tersebut sudah tidak beredar lagi,” jelasnya.

Dinkukmdagin mengapresiasi langkah cepat ini sebagai bentuk kesadaran pedagang dalam menjaga keselamatan konsumen.

“Kami akan bergerak bersama PD Pasar Pakuan Jaya untuk memastikan seluruh pasar di Kota Bogor aman dari peredaran produk pangan berbahaya,” bebernya.

Lebih lanjut, ia mengatakan perlindungan konsumen menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga pengelola pasar dan pedagang. Rheynaldhi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kader PKK Kota Bogor Dilatih Tanggap dan Tangguh Bencana

10 October 2026 - 18:50 WIB

Pasar Gembrong Sukasari Diganjar Sertifikat SNI Pasar Rakyat

8 October 2026 - 20:42 WIB

Rakor Pemprov Jabar Bahas Layanan Kesehatan hingga Rencana BRT

7 October 2026 - 22:03 WIB

Pemkot Bogor Tekankan Pentingnya Standar Higiene bagi Pengelola Depot Air Minum

7 October 2026 - 22:00 WIB

Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini

7 October 2026 - 21:51 WIB

Trending on Kabar Bogor