Kegiatan renovasi bangunan di bekas gedung Pangrango Plaza di Jalan Pajajaran, Bogor Tengah, dinilai Komisi c dprd Kota Bogor tidak bermasalah. Meski begitu, nantinya agar pengelola yang baru untuk memperhatikan sejumlah aspek termasuk sosial.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor Zaenul Mutaqin, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pangrango Plaza, Kamis (28/01/16).

“Kedatangan kami ke sini ingin mengetahui progres pembangunannya seperti apa, dan nantinya akan menjadi apa bangunan ini,” kata Zaenul.
Meskipun tidak ditemukan adanya pelanggaran, ia tetap menegaskan agar para investor yang menanamkan modalnya di Kota Bogor untuk mengikuti aturan yang ada.
“Kota Bogor jelas masih membutuhkan investor. Tapi, investor juga harus mengikuti aturan yang ada di Kota Bogor,” tegasnya.
Malah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berharap supaya pekerjaan di eks Gedung Pangrango Plaza itu bisa segera selesai. “Jadi bisa menghasilkan lagi PAD bagi Kota Bogor,” imbuhnya.
#D. Raditya