Menu ✖

Dark Mode
‎Gilbert Eliezer Sumbang Emas untuk Kabupaten Bogor dari Cabor Renang Pemkot Bogor Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometerologi Basah Soft Tenis Kabupaten Bogor Bidik Dua Emas Nomor Tunggal Putra dan Putri ‎ DPRD Desak Diskominfo Bergerak Cepat, Perangi Judi Online dari Akarnya Libas KBB, Basket Kota Bogor Berebut Tiket Semifinal Lawan Kabupaten Bandung Kacamata Meta Masuk RI, Awas Privasi Warga Terancam Direkam Diam- Diam

Kabar Politik

Dewan Kaget Jabar Bangun 13 Tower Rusunawa di Kota Bogor

badge-check


					Dewan Kaget Jabar Bangun 13 Tower Rusunawa di Kota Bogor Perbesar

image

Ilustrasi rusunawa

Rencana pembangunan 13 Tower Rusunawa di wilayah Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mendapat sorotan tajam  anggota DPRD Kota Bogor.

Karena rencana pembangunan Rusunawa itu sama sekali tidak diketahui legislatif, padahal lokasinya ada di Kota Bogor.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor, Yus Ruswandi didampingi Wakil Ketua Komisi C Zaenul Mutaqin mengaku kaget ketika mendengar akan ada rencana pembangunan Rusunawa oleh pihak Pemprov Jabar. Menurutnya, sampai saat ini belum pernah ada pembahasan dari Pemkot Bogor menyangkut masalah rencana pembangunan Rusunawa. Justru kewajiban Pemkot Bogor untuk memberikan informasi dan expose terkait perencanaan pembangunan daerah, walaupun dana itu berasal dari Provinsi maupun pemerintah pusat.

“Komisi C akan segera memanggil Dinas Wasbangkim untuk memintai keterangan dan penjelasan soal rencana pembangunan Rusunawa di Cimahpar itu. Kita sampai saat ini belum mengetahuinya,” ungkap Yus Ruswandi.

Dijelaskannya, rencana pembangunan itu harus berdasarkan analisa yang mendalam, apalagi menyangkut Rusunawa yang berhubungan dengan kebutuhan rumah bagi warga di Kota Bogor. Sampai saat ini, Kota Bogor sudah memiliki dua Rusunawa yang belum dipergunakan secara maksimal, yaitu Rusunawa Menteng dan Rusunawa Cibuluh. Komisi C juga belum bisa menangkap dan memahami soal program Rusunawa yang menggunakan dana Banprop Pemprov Jabar tersebut.

“Di dalam proses penentuan lokasi juga ada mekanisme, baik amdal, luasan lahan, akses lokasi dan kebutuhan bangunan. Dampak lingkungan harus diutamakan, dan kordinasi harus dilakukan kepada pemerintah daerah, walaupun anggaran dari luar Kota Bogor. Kita akan mendalami masalah ini, dan segera bergerak, karena menyangkut wilayah Kota Bogor serta masyarakat di daerah yang akan dibangun Rusunawa itu,” jelasnya.

Pernyataan yang sama diungkapkan anggota DPRD dari dapil Bogor Utara, Dodi Setiawan. Pembangunan Rusunawa di Cimahpar akan berdampak luas, terutama bagi masyarakat, namun sampai saat ini belum ada sosialisasi apapun kepada warga. “Saya sampai saat ini tidak tahu ada perencanaan pembangunan sebanyak 13 tower Rusunawa di Cimahpar. Nanti saya akan cek ke wilayah, karena itu masuk kedalam dapil saya,” ungkapnya.

Dodi juga mengatakan, pembangunan apapun harus melibatkan Pemkot Bogor kalau bangunannya ada di wilayah Kota Bogor. Jangan sampai Pemkot Bogor sebagai pemilik wilayah tidak dilibatkan, termasuk DPRD Kota Bogor, karena pada proses perijinan dan pembangunan nanti akan melibatkan langsung DPRD.

“Harusnya ada sosialisasi dulu ke DPRD, dan masyarakat sekitar diberi tahu soal perencanaan pembangunan Rusunawa itu. Sampai saat ini semua pihak belum tahu, dan Pemkot Bogor wajib menginformasikan dan mengkodinasikan soal perencanaan pembangunan tersebut,” pungkasnya.|yuda|

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

DPRD Desak Diskominfo Bergerak Cepat, Perangi Judi Online dari Akarnya

6 November 2026 - 11:55 WIB

SIARAN PERS ‎ ‎ ‎14.595 Warga Bogor Terdampak Judi Online, DPRD Siapkan Langkah Penanganan ‎ ‎ ‎HUMPROPUB – Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor memperkuat upaya pencegahan dan penanganan dampak judi online menyusul temuan ribuan warga yang bantuan sosialnya dinonaktifkan karena terindikasi terlibat aktivitas perjudian daring. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang digelar di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, Rabu 4 November 2026. ‎Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, mengatakan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa Bogor Selatan dan Kota Bogor masuk dalam wilayah dengan transaksi judi online yang menjadi perhatian nasional. ‎ ‎“Ini bukan lagi soal angka, tapi hak warga yang direnggut,” ujar Fajar. ‎ ‎Berdasarkan temuan yang menjadi latar belakang RDP, sebanyak 14.595 warga Kota Bogor tercatat mengalami penonaktifan bantuan sosial karena terindikasi terlibat judi online. ‎ ‎Data PPATK yang dirilis melalui Menko Polhukam pada Juni 2024 menempatkan Kecamatan Bogor Selatan di posisi pertama nasional untuk nilai transaksi judi online tertinggi di tingkat kecamatan. Nilainya mencapai Rp349 miliar dengan jumlah 3.720 pelaku. ‎ ‎Sementara di tingkat kota dan kabupaten, Kota Bogor berada di peringkat kedua nasional dengan nilai transaksi mencapai Rp612 miliar, setelah Jakarta Barat. ‎ ‎Langkah penanganan yang dilakukan, kata Fajar, Komisi I, Komisi IV, dan Diskominfo berencana menggelar rapat kerja bersama seluruh operator seluler serta penyedia jaringan kabel dan Fiber to the Home (FTTH). ‎”Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan mendorong keterlibatan operator dalam mencegah penyalahgunaan layanan telekomunikasi untuk aktivitas judi online,” katanya. ‎ ‎Selain itu, Bagian Hukum Setda bersama Komisi I akan mendorong penyusunan Peraturan Wali Kota sebagai aturan turunan Perda Nomor 11 Tahun 2005, dengan memasukkan ketentuan khusus mengenai judi daring. ‎ ‎Regulasi tersebut dinilai dapat menjadi langkah lebih cepat sembari menunggu proses pembahasan Raperda Perubahan. ‎ ‎Dari sisi administrasi kependudukan, Diskominfo, Disdukcapil, dan operator akan melakukan audit terhadap registrasi kartu SIM yang mencurigakan, termasuk penggunaan satu NIK untuk banyak nomor telepon. ‎ ‎”Masyarakat juga akan diberikan edukasi mengenai cara mengecek nomor ponsel yang terdaftar menggunakan NIK mereka. ‎Bagi warga yang merasa identitasnya disalahgunakan, pemerintah menyediakan mekanisme klarifikasi melalui portal sanggah di Dinas Sosial yang dikelola bersama Diskominfo dan Bagian Pemerintahan,” Jelasnya. ‎Pembaruan data dan deteksi dini juga akan dilakukan secara berkala mulai dari tingkat Dinas Sosial, kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW. Warga terdampak akan mendapatkan pendampingan secara tertutup. ‎ ‎Untuk jangka panjang, Fajar menyampaikan DPRD akan mengawal percepatan Raperda Perubahan melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027 serta mendorong pengesahan Perwali Penanggulangan Kemiskinan yang mengatur mekanisme reaktivasi dan penyaluran bantuan sosial. ‎ ‎”Perbaikan basis data DTKS/DTSEN bersama Kementerian Sosial juga menjadi prioritas. Portal sanggah akan diformalkan menjadi standar operasional prosedur (SOP), sementara kerja sama dengan OJK dan PPATK akan diperkuat untuk mendukung pemantauan transaksi mencurigakan,” ucapnya. ‎ ‎Selain penanganan administratif, penguatan ekonomi masyarakat juga menjadi bagian dari strategi pencegahan. ‎ ‎DPRD mendorong peran Perumda Bank Kota Bogor dan lembaga keuangan mikro komunitas, disertai edukasi serta literasi keuangan secara rutin. ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎

4 November 2026 - 11:56 WIB

Hut ke 62, Golkar Kota Bogor Lebih Dekat dengan Warga

20 October 2026 - 20:38 WIB

Pesan Haedar Nashir di Era Prabowo – Gibran : Perbaiki Kebijakan Jangan Bikin Pemerintah Turun Wibawa

14 October 2026 - 10:37 WIB

Mulyani Dukung Deteksi Dini Kanker Serviks, Apresiasi Gerakan Perempuan Sadar Sehat di Pasir Kuda

10 October 2026 - 13:17 WIB

Trending on Kabar Politik