Dewan Kaget Jabar Bangun 13 Tower Rusunawa di Kota Bogor

image

Ilustrasi rusunawa

Rencana pembangunan 13 Tower Rusunawa di wilayah Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mendapat sorotan tajam  anggota DPRD Kota Bogor.

Karena rencana pembangunan Rusunawa itu sama sekali tidak diketahui legislatif, padahal lokasinya ada di Kota Bogor.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor, Yus Ruswandi didampingi Wakil Ketua Komisi C Zaenul Mutaqin mengaku kaget ketika mendengar akan ada rencana pembangunan Rusunawa oleh pihak Pemprov Jabar. Menurutnya, sampai saat ini belum pernah ada pembahasan dari Pemkot Bogor menyangkut masalah rencana pembangunan Rusunawa. Justru kewajiban Pemkot Bogor untuk memberikan informasi dan expose terkait perencanaan pembangunan daerah, walaupun dana itu berasal dari Provinsi maupun pemerintah pusat.

“Komisi C akan segera memanggil Dinas Wasbangkim untuk memintai keterangan dan penjelasan soal rencana pembangunan Rusunawa di Cimahpar itu. Kita sampai saat ini belum mengetahuinya,” ungkap Yus Ruswandi.

Dijelaskannya, rencana pembangunan itu harus berdasarkan analisa yang mendalam, apalagi menyangkut Rusunawa yang berhubungan dengan kebutuhan rumah bagi warga di Kota Bogor. Sampai saat ini, Kota Bogor sudah memiliki dua Rusunawa yang belum dipergunakan secara maksimal, yaitu Rusunawa Menteng dan Rusunawa Cibuluh. Komisi C juga belum bisa menangkap dan memahami soal program Rusunawa yang menggunakan dana Banprop Pemprov Jabar tersebut.

“Di dalam proses penentuan lokasi juga ada mekanisme, baik amdal, luasan lahan, akses lokasi dan kebutuhan bangunan. Dampak lingkungan harus diutamakan, dan kordinasi harus dilakukan kepada pemerintah daerah, walaupun anggaran dari luar Kota Bogor. Kita akan mendalami masalah ini, dan segera bergerak, karena menyangkut wilayah Kota Bogor serta masyarakat di daerah yang akan dibangun Rusunawa itu,” jelasnya.

Pernyataan yang sama diungkapkan anggota DPRD dari dapil Bogor Utara, Dodi Setiawan. Pembangunan Rusunawa di Cimahpar akan berdampak luas, terutama bagi masyarakat, namun sampai saat ini belum ada sosialisasi apapun kepada warga. “Saya sampai saat ini tidak tahu ada perencanaan pembangunan sebanyak 13 tower Rusunawa di Cimahpar. Nanti saya akan cek ke wilayah, karena itu masuk kedalam dapil saya,” ungkapnya.

Dodi juga mengatakan, pembangunan apapun harus melibatkan Pemkot Bogor kalau bangunannya ada di wilayah Kota Bogor. Jangan sampai Pemkot Bogor sebagai pemilik wilayah tidak dilibatkan, termasuk DPRD Kota Bogor, karena pada proses perijinan dan pembangunan nanti akan melibatkan langsung DPRD.

“Harusnya ada sosialisasi dulu ke DPRD, dan masyarakat sekitar diberi tahu soal perencanaan pembangunan Rusunawa itu. Sampai saat ini semua pihak belum tahu, dan Pemkot Bogor wajib menginformasikan dan mengkodinasikan soal perencanaan pembangunan tersebut,” pungkasnya.|yuda|

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *