Menu

Dark Mode
Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU IPO SpaceX Bikin 9 Orang Terkaya Dunia Terlihat ‘Miskin’ Depan Elon Musk Sekolah Terluar Terbantu Internet Gratis Pemerintah, Tapi… Sering Terbangun Jam 3 Pagi? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya Tangkai Cabai Bisa Dipakai buat Bikin Yogurt? Ini Penjelasan Ilmiahnya Studi Baru: Paparan Mikroplastik Berpotensi Perparah Kondisi Liver

Kabar Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Bahas 5 Raperda

badge-check


					Bupati Bogor (kiri) Rudy Susmanto dan Ketua DPRD Kab. Bogor Sastra Winara. (foto: ist) Perbesar

Bupati Bogor (kiri) Rudy Susmanto dan Ketua DPRD Kab. Bogor Sastra Winara. (foto: ist)

Kab. Bogor- Rapat Paripurna Kabupaten Bogor dengan agenda utama penyampaian dan tanggapan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), digelar Selasa (21/10/2025). Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dibahas sejumlah raperda penting.

Raperda yang dibahas antara lain Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Raperda ini disusun untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat, perkembangan wilayah, serta kompleksitas urusan pemerintahan agar kinerja pemerintah daerah semakin efektif, efisien, dan responsif.

Selain itu, turut dibahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. Regulasi ini diharapkan dapat mewujudkan Kabupaten Bogor yang aman, nyaman, dan tertib, sekaligus menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, juga menyampaikan paripurna ini membahas Raperda usul yang diprakarsai DPRD tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Raperda ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas di berbagai bidang kehidupan,” kata Sastra Winara dalam rilisnya, Selasa, 21 Oktober 2025.

Selain Raperda tersebut, sambung dia, DPRD Kabupaten Bogor juga mengajukan dua Raperda usul prakarsa lainnya, yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

“Untuk menindaklanjuti pembahasan ketiga Raperda usul prakarsa DPRD tersebut, rapat paripurna juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus),” beber dia.

“Pansus ini akan bertugas membahas secara mendalam substansi Raperda sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Sastra.

Melalui pembahasan lima Raperda tersebut, DPRD Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.  Saefulloh/rls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU

13 June 2026 - 22:23 WIB

HJB 544, Dedie-Jenal Beri Penghargaan kepada Masyarakat

3 June 2026 - 23:19 WIB

Hari Jadi Bogor, Ruang Riung Reang Karinding #2 Hidupkan Tradisi Sunda di Alam Terbuka 

31 May 2026 - 18:50 WIB

Wakil Wali Kota Bogor Main Api

30 May 2026 - 20:06 WIB

Cetak Pemimpin Hebat, Pramuka Kota Bogor Gelar Dianpinsat

30 May 2026 - 19:00 WIB

Trending on Kabar Bogor