Menu

Dark Mode
Jalan Khusus Roda 2 di Batutulis Belum Dibuka Bentuk Transparansi, Kongres Persatuan PWI 2025 Akan Live di Youtube Temui Menteri Sugiono, Menlu Jerman Undang Presiden Prabowo untuk Lakukan Kunjungan AS Masih Diskusikan Proposal Gencatan Senjata yang Diterima Hamas DeepSeek V3.1 Resmi, Model AI yang Lebih Nyambung dan Akurat Ini Dia Kacamata Pintar Terlaris di Dunia, Bukan Xiaomi dan Huawei

Bogoh Ka Bogor

Jalan Khusus Roda 2 di Batutulis Belum Dibuka

badge-check


					Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. (Foto: Kominfo Kota Bogor) Perbesar

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. (Foto: Kominfo Kota Bogor)

Meski pengerjaan akses jalan sementara untuk kendaraan roda dua di Jalan Saleh Danasasmita, Batutulis yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah rampung, namun sampai dengan, Rabu (20/8/2025) belum juga bisa dipergunakan.

Menurut Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, meski telah selesai dibangun, namun untuk bisa dilintasi roda dua perlu izin dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung, Jawa Barat, karena kendaraan roda 2 akan melintasi underpass.

“Karena kendaraan roda dua ini akan tetap melewati underpass, sementara kondisi underpass sampai saat ini masih dalam proses penguatan, pemasangan bronjong. TPT-nya yang tentu bagian dari keselamatan dari pengendara. Kalau dari kita sudah selesai, dari BTP sudah selesai, tentu bisa dimanfaatkan,” ujar Dedie Rachim.

Dedie memohon masyarakat untuk bersabar sampai pengerjaan oleh BTP diselesaikan dan izin melintas diberikan. Pemkot Bogor mempertimbangkan faktor keamanan bagi lintasan pengendara.

“Kami lihat di underpass masih ada bocoran, tebingnya masih harus dikikis dulu, tambah bronjong, dan sebagainya,” ujar Dedie Rachim.

Jika nanti BTP memberikan izin dan roda dua bisa melintas, kata Dedie,  Pemkot Bogor akan melakukan upaya mencari jalur alternatif bagi kendaraan roda empat sambil secara simultan tahapan proses menuju trase baru terus dilaksanakan.

“Saat ini tahapan proses trase baru telah melewati tahapan perencanaan, penganggaran, dan sedang dalam tahapan pembebasan lahan. Di tahun berikutnya akan langsung dibangun trase baru,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menambahkan, secara lalu lintas jalur tersebut bisa dilewati, karena sarana prasarana penunjang sudah dikerjakan Pemkot Bogor. Namun untuk izin melintas, kewenangannya ada di bawah BTP Kelas I Bandung. Rizki Mauludi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ini Doa Dedie Rachim untuk Jawa Barat

20 August 2025 - 09:29 WIB

Tak Layak Pakai, JPO Paledang Kota Bogor Ditutup

19 August 2025 - 21:59 WIB

Siap-siap, Selama 5 Bulan Dishub Kota Bogor Tertibkan Angkot dan AKDP

19 August 2025 - 20:32 WIB

Soal Dugaan Pungli di Kebun Raya Bogor, Ini Penjelasan Pengelola

19 August 2025 - 19:36 WIB

Dedie Rachim : Pramuka Harus Ambil Bagian Wujudkan Kemandirian Pangan

19 August 2025 - 09:05 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor