Menu

Dark Mode
Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi Hut ke-50, Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis di Bogor Ngeri! Buaya Raksasa Masuk Dapur Hotel Mewah, Heboh di Medsos Samsung QLED Q5F 43 Inci Rilis di RI, TV Rp 4 Jutaan 7 Tahun Update Wujudkan Dokter Cerdas dan Masyarakat Sehat, IDI Kota Bogor Tampilkan Inovasi Digital May Day 2026, BPJS Ketenagakerjaan se-Jakarta Selatan Sebar Ratusan Sembako

Kabar Bogor

Jalan Khusus Roda 2 di Batutulis Belum Dibuka

badge-check


					Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. (Foto: Kominfo Kota Bogor) Perbesar

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. (Foto: Kominfo Kota Bogor)

Meski pengerjaan akses jalan sementara untuk kendaraan roda dua di Jalan Saleh Danasasmita, Batutulis yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah rampung, namun sampai dengan, Rabu (20/8/2025) belum juga bisa dipergunakan.

Menurut Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, meski telah selesai dibangun, namun untuk bisa dilintasi roda dua perlu izin dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung, Jawa Barat, karena kendaraan roda 2 akan melintasi underpass.

“Karena kendaraan roda dua ini akan tetap melewati underpass, sementara kondisi underpass sampai saat ini masih dalam proses penguatan, pemasangan bronjong. TPT-nya yang tentu bagian dari keselamatan dari pengendara. Kalau dari kita sudah selesai, dari BTP sudah selesai, tentu bisa dimanfaatkan,” ujar Dedie Rachim.

Dedie memohon masyarakat untuk bersabar sampai pengerjaan oleh BTP diselesaikan dan izin melintas diberikan. Pemkot Bogor mempertimbangkan faktor keamanan bagi lintasan pengendara.

“Kami lihat di underpass masih ada bocoran, tebingnya masih harus dikikis dulu, tambah bronjong, dan sebagainya,” ujar Dedie Rachim.

Jika nanti BTP memberikan izin dan roda dua bisa melintas, kata Dedie,  Pemkot Bogor akan melakukan upaya mencari jalur alternatif bagi kendaraan roda empat sambil secara simultan tahapan proses menuju trase baru terus dilaksanakan.

“Saat ini tahapan proses trase baru telah melewati tahapan perencanaan, penganggaran, dan sedang dalam tahapan pembebasan lahan. Di tahun berikutnya akan langsung dibangun trase baru,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menambahkan, secara lalu lintas jalur tersebut bisa dilewati, karena sarana prasarana penunjang sudah dikerjakan Pemkot Bogor. Namun untuk izin melintas, kewenangannya ada di bawah BTP Kelas I Bandung. Rizki Mauludi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Hut ke-50, Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis di Bogor

4 May 2026 - 08:34 WIB

Wujudkan Dokter Cerdas dan Masyarakat Sehat, IDI Kota Bogor Tampilkan Inovasi Digital

2 May 2026 - 12:19 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Dedie Rachim Sampaikan Penguatan Struktur Perangkat Daerah

30 April 2026 - 08:58 WIB

Kenalkan Pasar Tradisonal Sejak Dini, Pelajar SD High Scope Indonesia Serbu Pasar Gembrong

29 April 2026 - 15:12 WIB

Ikhtiar KONI Kota Bogor Penuhi Target 100 Emas

28 April 2026 - 09:32 WIB

Trending on Kabar Bogor