Menu

Dark Mode
Wabah Purba Habisi Pemburu-Pengumpul Siberia 5.500 Tahun Lalu AI Mulai Gantikan Kolom Pencarian Saat Belanja Online Peringkat Kecepatan Internet Indonesia di Dunia Terbaru Anjlok Meteorit dari Mars Dibelah, Ada Temuan Mengejutkan Sepekan IPO, Harga Saham SpaceX Kini Terus Merosot Tim Sepakbola Kota Bogor Tampil Gemilang di Popwilda 2026

Kabar Bogor

Jalan Khusus Roda 2 di Batutulis Belum Dibuka

badge-check


					Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. (Foto: Kominfo Kota Bogor) Perbesar

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. (Foto: Kominfo Kota Bogor)

Meski pengerjaan akses jalan sementara untuk kendaraan roda dua di Jalan Saleh Danasasmita, Batutulis yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah rampung, namun sampai dengan, Rabu (20/8/2025) belum juga bisa dipergunakan.

Menurut Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, meski telah selesai dibangun, namun untuk bisa dilintasi roda dua perlu izin dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung, Jawa Barat, karena kendaraan roda 2 akan melintasi underpass.

“Karena kendaraan roda dua ini akan tetap melewati underpass, sementara kondisi underpass sampai saat ini masih dalam proses penguatan, pemasangan bronjong. TPT-nya yang tentu bagian dari keselamatan dari pengendara. Kalau dari kita sudah selesai, dari BTP sudah selesai, tentu bisa dimanfaatkan,” ujar Dedie Rachim.

Dedie memohon masyarakat untuk bersabar sampai pengerjaan oleh BTP diselesaikan dan izin melintas diberikan. Pemkot Bogor mempertimbangkan faktor keamanan bagi lintasan pengendara.

“Kami lihat di underpass masih ada bocoran, tebingnya masih harus dikikis dulu, tambah bronjong, dan sebagainya,” ujar Dedie Rachim.

Jika nanti BTP memberikan izin dan roda dua bisa melintas, kata Dedie,  Pemkot Bogor akan melakukan upaya mencari jalur alternatif bagi kendaraan roda empat sambil secara simultan tahapan proses menuju trase baru terus dilaksanakan.

“Saat ini tahapan proses trase baru telah melewati tahapan perencanaan, penganggaran, dan sedang dalam tahapan pembebasan lahan. Di tahun berikutnya akan langsung dibangun trase baru,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menambahkan, secara lalu lintas jalur tersebut bisa dilewati, karena sarana prasarana penunjang sudah dikerjakan Pemkot Bogor. Namun untuk izin melintas, kewenangannya ada di bawah BTP Kelas I Bandung. Rizki Mauludi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ini Langkah Awal Arwinsyah Putra Usai Terpilih Jadi Ketua Kadin

18 June 2026 - 15:15 WIB

Duta KTR Kota Bogor Dikukuhkan

17 June 2026 - 15:19 WIB

Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU

13 June 2026 - 22:23 WIB

HJB, Imigrasi Bogor Layani 544 Pemohon Paspor

13 June 2026 - 09:43 WIB

HJB 544, Dedie-Jenal Beri Penghargaan kepada Masyarakat

3 June 2026 - 23:19 WIB

Trending on Kabar Bogor