Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Kabar Politik

Jelang Pilkada Serentak, 13.770 Anggota KPPS di Kota Bogor Bakal Diperiksa Kesehatannya

badge-check


					Jelang Pilkada Serentak, 13.770 Anggota KPPS di Kota Bogor Bakal Diperiksa Kesehatannya Perbesar

Sebanyak 13.770 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan dicek kesehatannya. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Bogor Habibi Zaenal Arifin disela-sela rapat kerja persiapan pembentukan KPPS di Hotel Royal Bogor, Sabtu (14/9/2024).

“Jadi nanti mereka akan dicek petugas di seluruh puskesmas di kota Bogor, makanya kami menggandeng dinkes, jadi dinkes akan memfasilitasi surat kesehatannya sebagai syarat KPPS,” kata Ketua KPU Kota Bogor disela-sela kegiatan bimbingan teknis bagi PPK dan PPS di Kota Bogor.

Kegiatan bimbingan teknis bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panita Pemungutan Suara (PPS) terkait rekrutmen KPPS di Pilkada 2024 Kota Bogor ini lanjut Habibi, dibagi dua sesi, yakni Kecamatan Bogor Selatan, Bogor Tengah, dan Bogor Utara untuk sesi pertama. Sedangkan, sisa Kecamatan akan diselenggarakan pada sesi berikutnya.

“Kebutuhan jumlah KPPS yang diperlukan itu sesuai dengan jumlah TPS di Kota Bogor yakni sebanyak 1.530. Dengan rincian 1 TPS diperlukan tujuh orang KPPS ditambah dua orang untuk pengamanan sehingga total ada sembilan orang. KPPS ini nantinya tersebar di 68 kelurahan dan enam kecamatan,” jelasnya.

Habibi menambahkan, dalam bimbingan teknis pihaknya menyosialisasikan bagaimana mekanisme pembentukan KPPS kepada PPK dan PPS. Mulai dari pengumuman, persyaratan calon anggota KPPS hingga teknis pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 mendatang.

Menurut Habibi, narasumber dalam bimbingan ini dari Dinas Kesehatan. Sebab, pada penyelenggaraan Pilkada 2024 saat ini ada kewajiban untuk mengecek kesehatan calon KPPS yang akan bertugas. Pratama

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Ketua DPRD Adityawarman Adil Apresiasi Sinergi TNI dalam Pembangunan Jembatan Garuda

10 March 2026 - 22:47 WIB

Sidak Pasar Gembrong dan Jambu Dua, Komisi II DPRD Kota Bogor Soroti Kenaikan Harga dan Akses Angkot

10 March 2026 - 22:14 WIB

​DPRD Kota Bogor dan Disnaker Bahas Persiapan THR, Siapkan Posko Pengaduan

10 March 2026 - 21:59 WIB

Terima Pemuda Al-Irsyad, Adityawarman: Salut untuk Pemuda yang Beraktualisasi di Bidang Sosial

10 March 2026 - 21:45 WIB

Trending on Kabar Politik