Menu

Dark Mode
Meta Rombak Desain Facebook, Jadi Mirip Instagram Peringkat Kecepatan Internet Indonesia Oktober 2025, Ngebut tapi Masih Memble Remaja Australia Didepak dari Medsos, PM: Baca Buku Saja Awal Revolusi AI: Server Nvidia Tak Laku, Elon Musk Beli dan Ubah Sejarah Studi OpenAI: AI Bisa Hemat Waktu Kerja Hingga Satu Jam per Hari “Stecu Stecu” Masuk Top 10 Lagu TikTok Global 2025, Satu-satunya dari Indonesia

Kabar Politik

Jelang Pilkada Serentak, 13.770 Anggota KPPS di Kota Bogor Bakal Diperiksa Kesehatannya

badge-check


					Jelang Pilkada Serentak, 13.770 Anggota KPPS di Kota Bogor Bakal Diperiksa Kesehatannya Perbesar

Sebanyak 13.770 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan dicek kesehatannya. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Bogor Habibi Zaenal Arifin disela-sela rapat kerja persiapan pembentukan KPPS di Hotel Royal Bogor, Sabtu (14/9/2024).

“Jadi nanti mereka akan dicek petugas di seluruh puskesmas di kota Bogor, makanya kami menggandeng dinkes, jadi dinkes akan memfasilitasi surat kesehatannya sebagai syarat KPPS,” kata Ketua KPU Kota Bogor disela-sela kegiatan bimbingan teknis bagi PPK dan PPS di Kota Bogor.

Kegiatan bimbingan teknis bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panita Pemungutan Suara (PPS) terkait rekrutmen KPPS di Pilkada 2024 Kota Bogor ini lanjut Habibi, dibagi dua sesi, yakni Kecamatan Bogor Selatan, Bogor Tengah, dan Bogor Utara untuk sesi pertama. Sedangkan, sisa Kecamatan akan diselenggarakan pada sesi berikutnya.

“Kebutuhan jumlah KPPS yang diperlukan itu sesuai dengan jumlah TPS di Kota Bogor yakni sebanyak 1.530. Dengan rincian 1 TPS diperlukan tujuh orang KPPS ditambah dua orang untuk pengamanan sehingga total ada sembilan orang. KPPS ini nantinya tersebar di 68 kelurahan dan enam kecamatan,” jelasnya.

Habibi menambahkan, dalam bimbingan teknis pihaknya menyosialisasikan bagaimana mekanisme pembentukan KPPS kepada PPK dan PPS. Mulai dari pengumuman, persyaratan calon anggota KPPS hingga teknis pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 mendatang.

Menurut Habibi, narasumber dalam bimbingan ini dari Dinas Kesehatan. Sebab, pada penyelenggaraan Pilkada 2024 saat ini ada kewajiban untuk mengecek kesehatan calon KPPS yang akan bertugas. Pratama

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

DPRD Kota Bogor Setujui Perpanjangan Kerjasama TPAS Galuga

2 December 2025 - 07:53 WIB

Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat Dalam Penyusunan Aturan

2 December 2025 - 06:35 WIB

Targetkan Pelayanan Pemerintah Yang Optimal, Adityawarman Taruh Harapan Kepada 3.868 PPPK Paruh Waktu

1 December 2025 - 08:00 WIB

Fraksi PKS Kota Bogor Bantu Alkes dan Obat-Obatan ke RSUD Kota Bogor

27 November 2025 - 21:42 WIB

Adityawarman Apresiasi Guru dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor

25 November 2025 - 08:13 WIB

Trending on Kabar Politik