Jelang Pilkada Serentak, 13.770 Anggota KPPS di Kota Bogor Bakal Diperiksa Kesehatannya
Sebanyak 13.770 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan dicek kesehatannya. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Bogor Habibi Zaenal Arifin disela-sela rapat kerja persiapan pembentukan KPPS di Hotel Royal Bogor, Sabtu (14/9/2024).
“Jadi nanti mereka akan dicek petugas di seluruh puskesmas di kota Bogor, makanya kami menggandeng dinkes, jadi dinkes akan memfasilitasi surat kesehatannya sebagai syarat KPPS,” kata Ketua KPU Kota Bogor disela-sela kegiatan bimbingan teknis bagi PPK dan PPS di Kota Bogor.
Kegiatan bimbingan teknis bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panita Pemungutan Suara (PPS) terkait rekrutmen KPPS di Pilkada 2024 Kota Bogor ini lanjut Habibi, dibagi dua sesi, yakni Kecamatan Bogor Selatan, Bogor Tengah, dan Bogor Utara untuk sesi pertama. Sedangkan, sisa Kecamatan akan diselenggarakan pada sesi berikutnya.
“Kebutuhan jumlah KPPS yang diperlukan itu sesuai dengan jumlah TPS di Kota Bogor yakni sebanyak 1.530. Dengan rincian 1 TPS diperlukan tujuh orang KPPS ditambah dua orang untuk pengamanan sehingga total ada sembilan orang. KPPS ini nantinya tersebar di 68 kelurahan dan enam kecamatan,” jelasnya.
Habibi menambahkan, dalam bimbingan teknis pihaknya menyosialisasikan bagaimana mekanisme pembentukan KPPS kepada PPK dan PPS. Mulai dari pengumuman, persyaratan calon anggota KPPS hingga teknis pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 mendatang.
Menurut Habibi, narasumber dalam bimbingan ini dari Dinas Kesehatan. Sebab, pada penyelenggaraan Pilkada 2024 saat ini ada kewajiban untuk mengecek kesehatan calon KPPS yang akan bertugas. Pratama