Menu ✖

Dark Mode
Bukan Coding, Skill Ini yang Bakal Jadi Modal Utama Pekerja di Era AI Dari Dapur ke Pasar Digital, Teknologi Bantu Ibu Rumah Tangga Jadi Bos China Buka Taman Hiburan AI Terbesar Pertama di Dunia, Dihuni 300 Robot Raksasa AI Ekspansi Besar-besaran di Singapura, Sewa Kantor Meroket Bukan Sekadar Alamat Website, Domain Dibidik Jadi Identitas IP Timnas Pokemon Unite Indonesia Lolos Perempat Final Asian Games 2026

Kabar Politik

Raperda Perubahan Nama PDJT Segera Dibahas

badge-check

Pansus PDJT Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima laporan audit keuangan tahun 2020 dari kantor akuntan publik (KAP), hal tersebut memberikan titik terang pada rancangan peraturan daerah (Raperda) atas perubahan nama Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Trans Pakuan.

Menurut Ketua Pansus PDJT, Shendy Pratama,  berdasarkan hasil laporan dari KAP, pada 2020 ini PDJT mengalami kerugian kurang lebih Rp2 miliar. Meski demikian, Shendy menuturkan bahwa hal tersebut bukan menjadi kendala dalam pembahasan pansus. Sebab saat ini pansusnya hanya membahas perubahan nama dari PDJT menjadi Perumda Trans Pakuan.

“Kita kembali lagi kepada tupoksi kita di pansus bahwa perumda PDJT berubah nama sesuai amanat undang-undang 23 tahun 2014. Kita ubah dari BUMD menjadi perumda dengan ada pengembangan dari  beberapa bidang usaha yang ada di jasa transportasi ini,” kata Shendy.

Dengan sudah diterimanya laporan KAP dan disetujuinya perubahan nama, Shendy mengungkapkan pihaknya akan melanjutkan pembahasan dengan membahas isi dari Raperda berdasarkan pasal per pasal pada pekan depan.

“Langkah selanjutnya, kita akan mulai di minggu depan bahas pasal per pasal karena kurang lebih ada 101 pasal dalam Raperda. Ada yang sifatnya pasal atau dari raperda sebelumnya, ada pula perubahan dari aturan di atasnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Shendy  berharap segala permasalahan PDJT mulai dari hutang karyawan hingga persoalan piutang lainnya dapat diselesaikan dengan perubahan nama ini. “Harapannya dan disampaikan dalam business plan yang dikomandoi oleh bu Sekda sebagai ketua tim restrukturisasi PDJT ini bahwa tidak akan menggunakan PMP untuk menyelesaikan masalah ini.Jadi dengan adanya terobosan dari perumda ini mudah-mudahan bisa mendanai dan membayar hutang lama,” pungkasnya.

Dalam rapat tersebut, hadir Wakil Ketua Pansus Zenal Abidin dan anggota Endah Purwanti, Ahmad Aswandi, Azis Muslim, Dody Hikmawan dan Ade Askiah. Sedangkan dari pihak Pemkot dihadiri oleh perwakilan Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor, Dishub Kota Bogor, Bagian Perekonomian pada Setda Kota Bogor dan Dewan Pengawas PDJT.

penulis pratama/rls

editor Aldho Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu

16 September 2026 - 12:13 WIB

DPRD dan Kajari Kota Bogor Sepakat Perkuat Kolaborasi

15 September 2026 - 09:07 WIB

H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat

13 September 2026 - 19:15 WIB

​Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027

10 September 2026 - 19:47 WIB

DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026

1 September 2026 - 09:20 WIB

Trending on Kabar Politik