Menu

Dark Mode
Fakta-fakta dan Spesifikasi Lampung-1, Satelit AI Pertama Indonesia Daftar Inovasi BRIN Dipamerkan ke Prabowo: Genteng Hingga Nuklir Pertama di Dunia: Ilmuwan Ciptakan Virus Pakai AI Ahli Ungkap Penampakan Permukaan Matahari Terbaru, Begini Bentuknya Basmi 96 Ular Piton, Pemburu Ini Bawa Pulang Rp 179 Juta AI Permudah Hacker Cari Celah Keamanan, Begini Cara Melawannya

Kabar Bogor

Penipu Kendaraan Bermotor di Bogor Dibekuk

badge-check


					Penipu Kendaraan Bermotor di Bogor Dibekuk Perbesar

Modus penipuan kendaraan bermotor dengan menuding keluarga korban telah melakukan perbuatan kriminal, berhasil diungkap  jajaran Polresta Bogor Kota. Petugas berhasil menangkap pelaku berinisial S (27).

Menurut Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, penangkapan pelaku penipuan dilakukan anggota Polsek Bogor Barat. Tersangka mengambil motor korban bernama Rizki dengan dalih adik tersangka dibacok adik korban.

“Kejadian di wilayah Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat. Satu pelaku sudah ditangkap pengakuan pelaku korban baru satu. Modusnya seperti itu, tidak cara lain. Masuknya penipuan, tidak ada kekerasan terhadap korban,” ungkap Hendri.

Hendri menghimbau masyarakat berhati-hati kepada orang yang tidak dikenal menyampaikan informasi bahwa anggota keluarganya terjerat kasus kriminal.

Sementara itu Kapolsek Bogor Barat Kompol Sundarti mengatakan, pelaku memberhentikan korban Rizki dan adiknya Wildan di sekitar Bogor Nirwana Residance (BNR), karena menuding adiknya bersama saudaranya membacok adiknya tersangka S. Karena ketakutan akhirnya korban mengikuti pelaku ke rumahnya dengan berboncengan tiga orang  dan rekanpelaku mengikuti dari belakang.

“Kemudian di tengah jalan, Wildan diturunkan di jalan Empang kemudian Rizki berboncengan berdua dengan pelaku,” ungkap Sundarti.

Sundarti melanjutkan, kemudian Rizki dan S berboncengan melanjutkan perjalanan ke arah Ciomas, lalu setibanya di Jalan Arya Suryawilaga, Kecamatan Bogor Barat pelaku menyuruh korban berhenti. Rizki diturunkan dan pelaku membawa sepeda motor beserta dua buah handphone masing-masing milik Rizki serta Wildan.

“Korban Rizki disuruh menunggu karena pelaku akan kembali lagi, setelah lama menunggu, pelaku tak kunjung kembali. Handphone diambil dan motor dibawa. Korban tidak menyadari, korban panik karena adiknya telah membacok adik tersangka, korban takut juga,” tuturnya.

Pelaku S dijerat pasal 378 KUHP ancaman kurungan empat tahun. “Kami himbau  kepada masyarakat berhati-hati apabila ada orang tidak dikenal mengaku-ngaku sodara kecelakaan, kena narkoba dan modus baru ini yang membacok,” tegasnya.

Sementara pelaku S mengaku telah melakukan modus tersebut tiga kali, tetapi yang berhasil menggasak motor hanya satu korban ini.

reporter pratama

editor aldho herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bupati Bogor Ajak Jadikan Malasari Titik Awal Kebangkitan Bogor, PPLI Perkuat Komitmen Lestarikan Alam dan Warisan Sejarah

28 July 2026 - 14:02 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Wakaf Warga Sukadamai untuk Kepentingan Masyarakat

27 July 2026 - 09:46 WIB

TIngkatkan Efisiensi dan Efektivitas, Kendaraan Operasional Disperumkim Dipasangi GPS dan Fuel Sensor

22 July 2026 - 10:20 WIB

Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua

21 July 2026 - 22:12 WIB

Dedie-Jenal Perkuat Pelestarian Sejarah, Seni, dan Budaya melalui Berbagai Terobosan

20 July 2026 - 22:08 WIB

Trending on Kabar Bogor