Menu

Dark Mode
Donald Trump Malah Mau Bikin Pasukan AI Padahal Ilmuwan Minta Setop SpaceX Target Starship Meluncur ke Orbit 28 September Donald Trump Mau Ubah Istilah AI, Siapkan Tiga Usulan Mahasiswa Undip Ciptakan ‘Kecoak Hybrid’, Bisa Cari Korban Bencana Alasan Kenapa Handphone yang Tethering Nyala Jangan Disimpan dalam Tas Data Center AI Meta Diduga Bocorkan Bakteri Mematikan ke Air untuk Irigasi Kota

Kabar Bogor

Penipu Kendaraan Bermotor di Bogor Dibekuk

badge-check


					Penipu Kendaraan Bermotor di Bogor Dibekuk Perbesar

Modus penipuan kendaraan bermotor dengan menuding keluarga korban telah melakukan perbuatan kriminal, berhasil diungkap  jajaran Polresta Bogor Kota. Petugas berhasil menangkap pelaku berinisial S (27).

Menurut Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, penangkapan pelaku penipuan dilakukan anggota Polsek Bogor Barat. Tersangka mengambil motor korban bernama Rizki dengan dalih adik tersangka dibacok adik korban.

“Kejadian di wilayah Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat. Satu pelaku sudah ditangkap pengakuan pelaku korban baru satu. Modusnya seperti itu, tidak cara lain. Masuknya penipuan, tidak ada kekerasan terhadap korban,” ungkap Hendri.

Hendri menghimbau masyarakat berhati-hati kepada orang yang tidak dikenal menyampaikan informasi bahwa anggota keluarganya terjerat kasus kriminal.

Sementara itu Kapolsek Bogor Barat Kompol Sundarti mengatakan, pelaku memberhentikan korban Rizki dan adiknya Wildan di sekitar Bogor Nirwana Residance (BNR), karena menuding adiknya bersama saudaranya membacok adiknya tersangka S. Karena ketakutan akhirnya korban mengikuti pelaku ke rumahnya dengan berboncengan tiga orang  dan rekanpelaku mengikuti dari belakang.

“Kemudian di tengah jalan, Wildan diturunkan di jalan Empang kemudian Rizki berboncengan berdua dengan pelaku,” ungkap Sundarti.

Sundarti melanjutkan, kemudian Rizki dan S berboncengan melanjutkan perjalanan ke arah Ciomas, lalu setibanya di Jalan Arya Suryawilaga, Kecamatan Bogor Barat pelaku menyuruh korban berhenti. Rizki diturunkan dan pelaku membawa sepeda motor beserta dua buah handphone masing-masing milik Rizki serta Wildan.

“Korban Rizki disuruh menunggu karena pelaku akan kembali lagi, setelah lama menunggu, pelaku tak kunjung kembali. Handphone diambil dan motor dibawa. Korban tidak menyadari, korban panik karena adiknya telah membacok adik tersangka, korban takut juga,” tuturnya.

Pelaku S dijerat pasal 378 KUHP ancaman kurungan empat tahun. “Kami himbau  kepada masyarakat berhati-hati apabila ada orang tidak dikenal mengaku-ngaku sodara kecelakaan, kena narkoba dan modus baru ini yang membacok,” tegasnya.

Sementara pelaku S mengaku telah melakukan modus tersebut tiga kali, tetapi yang berhasil menggasak motor hanya satu korban ini.

reporter pratama

editor aldho herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD

21 September 2026 - 17:39 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Peran PMI dalam Bidang Kesehatan

20 September 2026 - 11:39 WIB

Petugas Gabungan di Bogor Terus Berjibaku Padamkan 8 Lahan Sampah Terbakar

14 September 2026 - 19:36 WIB

67 Tahun Pelopor, Momentum Evaluasi dan Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

14 September 2026 - 19:32 WIB

Pemkot Bogor dan Danone Indonesia Kolaborasi Kembangkan UMKM agar Naik Kelas

14 September 2026 - 19:28 WIB

Trending on Kabar Bogor