Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Headline

Bikin Kesal, Bocah 4 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri

badge-check

Penganiayaan balita berinisial SU (4) oleh ibu tirinya ZFL (20) hingga meninggal dunia, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan warga Kampung Situpete RT 04 RW 10, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal itu mengaku kesal dengan bocah tak berdosa itu.

Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser, peristiwa penganiayaan SU berawal dari kekesalan ZFL terhadap anak kandungnya, namun yang dianiaya malah anak tirinya.

“Terakhir, pelaku menarik rambut korban, dicubit lengan dan dadanya, kemudian kepalanya dibenturkan ke tembok. Hingga akhirnya dari hasil otopsi, tengkorak belakangnya pecah dan retak,” ungkap Kapolresta.

Pelaku, lanjut Hendri, mengaku menganiaya  korban beberapa kali. “Pelaku dikenakan  pasal 76 c Jo pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman minimal 15 tahun penjara. Suami ZFL tidak mengetahui jika istrinya kerap melakukan penganiayaan kepada anak tirinya, karena suami pelaku bekerja di Surabaya dan dua bulan sekali pulang. Penganiayaan tidak direncanakan, setiap kesal baru melakukan penganiayaan. Jadi random, puncaknya itu kemarin itu,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui, SU tewas setelah dibawa ke Puskesmas Mekarwangi dengan kondisi punggung dan tangan SU penuh dengan lembam. Melihat kondisi tersebut petugas puskesmas melapor ke Polsek Tanah Sareal Kota Bogor.

[ald]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tim PDKB PLN UPT Cirebon Tuntaskan Perbaikan Hot Spot di GI Kamojang

17 March 2026 - 13:39 WIB

Libur Lebaran 1447 H, Ini Layanan Dinkes Kota Bogor

17 March 2026 - 10:24 WIB

Hanif Faisol: Stasiun dan Terminal Harus Miliki Dokumen Persetujuan Lingkungan

15 March 2026 - 18:46 WIB

Mudik Tenang! BPJS Kesehatan Siagakan Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2026

15 March 2026 - 15:16 WIB

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Trending on Headline