Menu

Dark Mode
Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal ​Kota Bogor Juara Umum POPWILDA 2026 China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis

Kabar Bogor

Kenal di FB, ABG Digarap 2 Buruh

badge-check


					Kenal di FB, ABG Digarap 2 Buruh Perbesar

Kesigapan jajaran kepolisian Polresta Bogor Kota patut diacungi jempol. Hanya dalam waktu 1 hari berhasil membekuk dua tersangka persetubuhan, Rabu (22/8/2018).

Kedua tersangka yang berhasil dibekuk berinisial FA 25 tahun berprofesi buruh dan terdaftar sebagai warga Ciomas Kabupaten Bogor, serta MI, 20 tahun warga Ciomas Kabupaten Bogor.

Sesuai dengan rilis yang diterima redaksi dari Bagian Humas Polresta Bogor Kota, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan polisi nomor LP/520/VIII/2018/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA, tanggal 21 Agustus 2018 atas nama pelapor Sdri. LW perihal Tindak Pidana. Persetubuhan terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014.

“Kejadian bermula pada Minggu, 19 Agustus 2018 sekitar Jam 00.30 Wib, di Kp. Dekeng di dekat IPAL PDAM Bogor Selatan Kota Bogor, telah terjadi tindak Pidana melakukan persetubuhan terhadap anak. Awalnya tersangka meminta bertemu korban setelah sebelumnya berkenalan di dunia maya (facebook),” kata Akp Yuni, Kabag Humas Polresta Bogor Kota dalam rilisnya.

Terlapor mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban jika tidak mau diajak bertemu. Korban kemudian dijemput di sekitar rumah oleh tersangka dan dibawa ke TKP. Sesampainya di TKP, korban dipaksa  meminum minuman keras akan tetapi ditolak korban. Tersangka akhirnya memaksa korban dengan ancaman agar nau disetubuhi. ◽PRT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jenal Mutaqin Apresiasi Peran HMI MPO di Bidang Pendidikan dan Lingkungan

20 June 2026 - 13:57 WIB

Ini Langkah Awal Arwinsyah Putra Usai Terpilih Jadi Ketua Kadin

18 June 2026 - 15:15 WIB

Duta KTR Kota Bogor Dikukuhkan

17 June 2026 - 15:19 WIB

Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU

13 June 2026 - 22:23 WIB

HJB, Imigrasi Bogor Layani 544 Pemohon Paspor

13 June 2026 - 09:43 WIB

Trending on Kabar Bogor