Menu

Dark Mode
Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya Yantie Rachim Serukan Masyarakat Perkuat Semangat Berbagi kepada Anak Yatim Program Kerja 2026 Ditetapkan, Pramuka Kota Bogor Makin Tancap Gas Kwarran Bogor Barat Gelar Ramadan Fest 2026 Balkot Ramadan Festival 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

Headline

Dua Puluh Tiga WNA Dideportasi

badge-check


					Dua Puluh Tiga WNA Dideportasi Perbesar

Selama 4 bulan terakhir yakni sepanjang Januari hingga April 2018, Kantor Imigrasi Kelas I Bogor telah mengambil langkah tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi terhadap 23 Warga Negara Asing (WNA).

“Tahun 2018 dari Januari hingga sekarang ini sudah 23 orang (WNA) yang dideportasi. 4 orang diantaranya sudah pro justisia. Lainnya, tindakan administrasi keimigrasian pada saat pemeriksaan melebihi izin tinggal,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Suhendra.

Pengawasan bersama terhadap orang asing lanjutnya, melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) dianggap penting. Setidaknya dengan upaya ini mereka tidak melakukan aktivitas di luar dari perizinan yang diberikan oleh Imigrasi.

“Dengan pengawasan ini artinya kita berupaya mengantisipasi, identifikasi agar keberadaan mereka tidak memberikan dampak negatif bagi Negara Indonesia,” jelas Suhendra.

Sejauh ini, kata dia, WNA yang terdaftar di kantor Imigrasi Bogor berjumlah 1.600 orang. Dari jumlah tersebut sebagian besar adalah tenaga kerja asing (TKA), kemudian kedua penyatuan keluarga, dan terakhir pelajar.

“(Asal negara) TKA di kita beragam, selain dari Tiongkok, ada juga dari warga negara lain, seperti Jepang, Korea, Eropa, Malaysia dan Singapura, menjadi pekerja di sektor industri maupun sektor lainnya. Yah, paling dominan TKA dari China dan Korea,” tandasnya.

Dijelaskan juga, bahwa pihaknya telah menunda sebanyak 60 permohonan paspor yang teridentifikasi menjadi tenaga kerja ke luar negeri selama empat bulan terakhir ini.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

14 March 2026 - 10:15 WIB

Korban Pesawat Jatuh di Maros Terima 1,7 M Santunan BPJS Ketenagakerjaan

9 March 2026 - 12:36 WIB

Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal, Eiger Adventure Land Buka Rekrutmen Massal

6 March 2026 - 23:32 WIB

 BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertransgi DKI Jakarta Perkuat Kepatuhan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

5 March 2026 - 12:06 WIB

Trending on Headline