Menu

Dark Mode
276 Anggota Pramuka Kwarran Bogor Barat Raih Predikat Pramuka Garuda Mengenal Angklung Gubrag Dog Dog Lojor Ada yang Bikin Onar hingga Overstay, 6 WNA Dideportasi dari Bali Ada Gambar Dinosaurus di Paspor, Wanita Ini Gagal Terbang Sejarah Hari Donor Darah Sedunia dan Sosok di Balik Peringatannya Iran Ancam Serang Perusahaan Elon Musk di Timur Tengah

Headline

Dua Puluh Tiga WNA Dideportasi

badge-check


					Dua Puluh Tiga WNA Dideportasi Perbesar

Selama 4 bulan terakhir yakni sepanjang Januari hingga April 2018, Kantor Imigrasi Kelas I Bogor telah mengambil langkah tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi terhadap 23 Warga Negara Asing (WNA).

“Tahun 2018 dari Januari hingga sekarang ini sudah 23 orang (WNA) yang dideportasi. 4 orang diantaranya sudah pro justisia. Lainnya, tindakan administrasi keimigrasian pada saat pemeriksaan melebihi izin tinggal,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Suhendra.

Pengawasan bersama terhadap orang asing lanjutnya, melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) dianggap penting. Setidaknya dengan upaya ini mereka tidak melakukan aktivitas di luar dari perizinan yang diberikan oleh Imigrasi.

“Dengan pengawasan ini artinya kita berupaya mengantisipasi, identifikasi agar keberadaan mereka tidak memberikan dampak negatif bagi Negara Indonesia,” jelas Suhendra.

Sejauh ini, kata dia, WNA yang terdaftar di kantor Imigrasi Bogor berjumlah 1.600 orang. Dari jumlah tersebut sebagian besar adalah tenaga kerja asing (TKA), kemudian kedua penyatuan keluarga, dan terakhir pelajar.

“(Asal negara) TKA di kita beragam, selain dari Tiongkok, ada juga dari warga negara lain, seperti Jepang, Korea, Eropa, Malaysia dan Singapura, menjadi pekerja di sektor industri maupun sektor lainnya. Yah, paling dominan TKA dari China dan Korea,” tandasnya.

Dijelaskan juga, bahwa pihaknya telah menunda sebanyak 60 permohonan paspor yang teridentifikasi menjadi tenaga kerja ke luar negeri selama empat bulan terakhir ini.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Tersangka Buang Tubuh Wanita dari atas Tol Kayumanis, Karena Sakit Hati

25 May 2026 - 18:50 WIB

Trending on Headline