Menu

Dark Mode
DeepSeek V3.1 Resmi, Model AI yang Lebih Nyambung dan Akurat Ini Dia Kacamata Pintar Terlaris di Dunia, Bukan Xiaomi dan Huawei Ini Doa Dedie Rachim untuk Jawa Barat Dukung Program Pemerintah, DPW Tani Merdeka Provinsi Jambi dan Bulog Segera MoU Tak Layak Pakai, JPO Paledang Kota Bogor Ditutup Siap-siap, Selama 5 Bulan Dishub Kota Bogor Tertibkan Angkot dan AKDP

Kabar Bogor

Transmart Yasmin Tebang Pohon, Plt Walikota Geram

badge-check


					foto instagram Perbesar

foto instagram

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman ke lokasi akses jalan masuk Transmart Yasmin, diwarnai perdebatan dengan pelaksana lapangana, Jumat (27/4/2018).

Kejadian bermula saat Usmar mempertanyakan izin yang dimiliki Transmart terkait penebangan pohon yang dilakukan kontraktor PT. Wijaya Karya.

“Sampai saat ini Pemkot Bogor belum memberikan ijin untuk penebangan pohon disepanjang jalan lokasi Transmart ini. Pemkot Bogor melalui Dinas Perumkim, baru memberikan tanggap saran atas permohonan pihak Transmart. Jadi belum ada pemberian ijin, dan sepanjang ijin belum dikeluarkan, seharusnya tidak ada action atau kegiatan apapun. Tapi kenyataannya, pihak Transmart sudah melakukan penebangan pohon, padahal ijin tebangnya belum ada,” ujar Usmar.

Usmar mengaku akan segera memanggil pihak Dinas Perumkim, karena alasan pihak Transmart bahwa mereka berani menebang karena sudah ada surat dari Dinas Perumkim di Bidang pertamanan. “Kita akan panggil dinas dinas terkait, kenapa bisa seperti ini, pihak Transmart berani menebang  pohon ini,” ucapnya.

Sementara itu, Pengawas pelaksana lapangan pihak Transmart, Ahmad Gaos mengatakan, penebangan dilakukan karena pihaknya sudah memiliki perijinan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Kementrian PUPR dan Pemkot Bogor.

“Penebangan pohon ini sudah ada ijinnya dari BBPJN, sehingga dengan perijinan itu, dilakukan penebangan pohon sesuai dengan yang diijinkan Bidang Pertamanan Dinas Perumkim,” kata Gaos.

Lanjut Gaos, penebangan pohon juga dilakukan oleh pihak Bidang Pertamanan Dinas Perumkim, karena sudah ada kerjasama terkait penebangan pohon ini. Menurutnya, apa yang dipertanyakan oleh Plt Usmar Hariman seharusnya ditanyakan ke dinas terkait, karena semua prosedur untuk penebangan pohon ini sudah dilakukan sesuai aturannya.

“Kita tidak mungkin menebang pohon tanpa memiliki perijinan. Pohon ini ditebang untuk kepentingan akses jalan masuk dan keluar Transmart,” jelasnya.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ini Doa Dedie Rachim untuk Jawa Barat

20 August 2025 - 09:29 WIB

Tak Layak Pakai, JPO Paledang Kota Bogor Ditutup

19 August 2025 - 21:59 WIB

Siap-siap, Selama 5 Bulan Dishub Kota Bogor Tertibkan Angkot dan AKDP

19 August 2025 - 20:32 WIB

Soal Dugaan Pungli di Kebun Raya Bogor, Ini Penjelasan Pengelola

19 August 2025 - 19:36 WIB

Dedie Rachim: Kemerdekaan adalah Perjuangan dan Doa Panjang Bangsa

17 August 2025 - 15:15 WIB

Trending on Kabar Bogor