Menu

Dark Mode
Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM Perkuat Sinergitas, Kapolresta Temui Pimpinan DPRD Kota Bogor Pemkot Bogor Tata Angkot ‘Ala Jaklingko’ Inovasi Pengelolaan Sampah, Wali Kota Bogor Jajaki Kerjasama dengan Jepang Hari Ini Pansel Buka Pendaftaran Calon Ketua Dewas BPR Bank Kota Bogor Panas! David Beckham Ledek Anak Sendiri Usai MU Kalahkan Arsenal

Kabar Bogor

Transmart Yasmin Tebang Pohon, Plt Walikota Geram

badge-check


					foto instagram Perbesar

foto instagram

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman ke lokasi akses jalan masuk Transmart Yasmin, diwarnai perdebatan dengan pelaksana lapangana, Jumat (27/4/2018).

Kejadian bermula saat Usmar mempertanyakan izin yang dimiliki Transmart terkait penebangan pohon yang dilakukan kontraktor PT. Wijaya Karya.

“Sampai saat ini Pemkot Bogor belum memberikan ijin untuk penebangan pohon disepanjang jalan lokasi Transmart ini. Pemkot Bogor melalui Dinas Perumkim, baru memberikan tanggap saran atas permohonan pihak Transmart. Jadi belum ada pemberian ijin, dan sepanjang ijin belum dikeluarkan, seharusnya tidak ada action atau kegiatan apapun. Tapi kenyataannya, pihak Transmart sudah melakukan penebangan pohon, padahal ijin tebangnya belum ada,” ujar Usmar.

Usmar mengaku akan segera memanggil pihak Dinas Perumkim, karena alasan pihak Transmart bahwa mereka berani menebang karena sudah ada surat dari Dinas Perumkim di Bidang pertamanan. “Kita akan panggil dinas dinas terkait, kenapa bisa seperti ini, pihak Transmart berani menebang  pohon ini,” ucapnya.

Sementara itu, Pengawas pelaksana lapangan pihak Transmart, Ahmad Gaos mengatakan, penebangan dilakukan karena pihaknya sudah memiliki perijinan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Kementrian PUPR dan Pemkot Bogor.

“Penebangan pohon ini sudah ada ijinnya dari BBPJN, sehingga dengan perijinan itu, dilakukan penebangan pohon sesuai dengan yang diijinkan Bidang Pertamanan Dinas Perumkim,” kata Gaos.

Lanjut Gaos, penebangan pohon juga dilakukan oleh pihak Bidang Pertamanan Dinas Perumkim, karena sudah ada kerjasama terkait penebangan pohon ini. Menurutnya, apa yang dipertanyakan oleh Plt Usmar Hariman seharusnya ditanyakan ke dinas terkait, karena semua prosedur untuk penebangan pohon ini sudah dilakukan sesuai aturannya.

“Kita tidak mungkin menebang pohon tanpa memiliki perijinan. Pohon ini ditebang untuk kepentingan akses jalan masuk dan keluar Transmart,” jelasnya.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Hari Ini Pansel Buka Pendaftaran Calon Ketua Dewas BPR Bank Kota Bogor

27 January 2026 - 13:09 WIB

Kapusdiklatcab Pramuka Kota Bogor Jadi Pembicara di Kajian Urban Scouting

26 January 2026 - 17:05 WIB

Pramuka Kota Bogor Bantu Kelancaran Khitanan Massal Gratis Laskar Koin Seribu

25 January 2026 - 18:40 WIB

DKR Bogor Barat Gelar Sidparran

25 January 2026 - 17:14 WIB

Awal Tahun, Pramuka Pangkalan SMAN 4 Kota Bogor Gelar Rakor

24 January 2026 - 20:43 WIB

Trending on Kabar Bogor