Menu

Dark Mode
BMKG Sebut Asap Karhutla Kalbar Berpotensi Menyeberang ke Malaysia Agen AI Anthropic dan OpenAI Lepas Kendali saat Diuji Penangkap Lele Jumbo Meresahkan akan Dikasih Duit Pemerintah Unik! Hotel Ini Dirancang ‘Menghilang’ di Gurun Namibia 3 Sosok Genius di Balik Ledakan AI China, Silicon Valley Ketar-ketir Misteri Sedikit Ular Bisa Menguasai Seluruh Pulau Guam

Kabar Bogor

Transmart Yasmin Tebang Pohon, Plt Walikota Geram

badge-check


					foto instagram Perbesar

foto instagram

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman ke lokasi akses jalan masuk Transmart Yasmin, diwarnai perdebatan dengan pelaksana lapangana, Jumat (27/4/2018).

Kejadian bermula saat Usmar mempertanyakan izin yang dimiliki Transmart terkait penebangan pohon yang dilakukan kontraktor PT. Wijaya Karya.

“Sampai saat ini Pemkot Bogor belum memberikan ijin untuk penebangan pohon disepanjang jalan lokasi Transmart ini. Pemkot Bogor melalui Dinas Perumkim, baru memberikan tanggap saran atas permohonan pihak Transmart. Jadi belum ada pemberian ijin, dan sepanjang ijin belum dikeluarkan, seharusnya tidak ada action atau kegiatan apapun. Tapi kenyataannya, pihak Transmart sudah melakukan penebangan pohon, padahal ijin tebangnya belum ada,” ujar Usmar.

Usmar mengaku akan segera memanggil pihak Dinas Perumkim, karena alasan pihak Transmart bahwa mereka berani menebang karena sudah ada surat dari Dinas Perumkim di Bidang pertamanan. “Kita akan panggil dinas dinas terkait, kenapa bisa seperti ini, pihak Transmart berani menebang  pohon ini,” ucapnya.

Sementara itu, Pengawas pelaksana lapangan pihak Transmart, Ahmad Gaos mengatakan, penebangan dilakukan karena pihaknya sudah memiliki perijinan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Kementrian PUPR dan Pemkot Bogor.

“Penebangan pohon ini sudah ada ijinnya dari BBPJN, sehingga dengan perijinan itu, dilakukan penebangan pohon sesuai dengan yang diijinkan Bidang Pertamanan Dinas Perumkim,” kata Gaos.

Lanjut Gaos, penebangan pohon juga dilakukan oleh pihak Bidang Pertamanan Dinas Perumkim, karena sudah ada kerjasama terkait penebangan pohon ini. Menurutnya, apa yang dipertanyakan oleh Plt Usmar Hariman seharusnya ditanyakan ke dinas terkait, karena semua prosedur untuk penebangan pohon ini sudah dilakukan sesuai aturannya.

“Kita tidak mungkin menebang pohon tanpa memiliki perijinan. Pohon ini ditebang untuk kepentingan akses jalan masuk dan keluar Transmart,” jelasnya.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bupati Bogor Ajak Jadikan Malasari Titik Awal Kebangkitan Bogor, PPLI Perkuat Komitmen Lestarikan Alam dan Warisan Sejarah

28 July 2026 - 14:02 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Wakaf Warga Sukadamai untuk Kepentingan Masyarakat

27 July 2026 - 09:46 WIB

TIngkatkan Efisiensi dan Efektivitas, Kendaraan Operasional Disperumkim Dipasangi GPS dan Fuel Sensor

22 July 2026 - 10:20 WIB

Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua

21 July 2026 - 22:12 WIB

Dedie-Jenal Perkuat Pelestarian Sejarah, Seni, dan Budaya melalui Berbagai Terobosan

20 July 2026 - 22:08 WIB

Trending on Kabar Bogor