Menu

Dark Mode
Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal ​Kota Bogor Juara Umum POPWILDA 2026 China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis

Kabar Bogor

Tekan Pengajuan Fiktif, KPK Awasi Dana Hibah dan Bansos Kota Bogor

badge-check


					Tekan Pengajuan Fiktif, KPK Awasi Dana Hibah dan Bansos Kota Bogor Perbesar

Untuk menekan pengajuan fiktif dana hibah dan bantuan sosial (bansos) seperti rumah tidak layak huni (RTLH),  Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Kemasyarakatan segera menerapkan sistem berbasis online. Bukan itu saja, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantau langsung proses pengajuan, pencairan hingga laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.

Kepala Sub Bagian Administrasi Kemasyarakatan Adkesra Setdakot Bogor, Bosse Anugrah mengatakan, sistem pengajuan berbasis online tersebut sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera diterapkan di Kota Bogor.

“Dengan sistem baru nanti, pengajuan hibah dan bansos lebih transparan, sehingga dapat diketahui masyarakat. Masyarakat akan tahu sejauh mana proses pengajuan, kapan waktu pencairan, nominal yang diterima, dan detail SPJ-nya juga akan tertera di sana. Pemkot sudah bekerjasama dengan KPK,” ujar Bosse kepada wartawan.

Potensi terbentur hukum lanjut Bose, akan berkurang, sebab dipantau langsung KPK. Aplikasi dapat diunduh melalui playstore.

“Bagi mereka yang tak memiliki android dapat langsung mendatangi kelurahan, jadi warga tak perlu lagi datang ke Balaikota. Untuk penerapan sistem berbasis online tersebut, pihaknya membutuhkan dana sebesar Rp600 juta. Pos anggarannya di APBD Perubahan 2017 sebesar Rp250 juta, dan sisanya diberikan di APBD 2018. Dana tersebut akan digunakan untuk membuat server, aplikasi playstore, dan website,” jelasnya.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jenal Mutaqin Apresiasi Peran HMI MPO di Bidang Pendidikan dan Lingkungan

20 June 2026 - 13:57 WIB

Ini Langkah Awal Arwinsyah Putra Usai Terpilih Jadi Ketua Kadin

18 June 2026 - 15:15 WIB

Duta KTR Kota Bogor Dikukuhkan

17 June 2026 - 15:19 WIB

Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU

13 June 2026 - 22:23 WIB

HJB, Imigrasi Bogor Layani 544 Pemohon Paspor

13 June 2026 - 09:43 WIB

Trending on Kabar Bogor