56 Tersangka Narkoba di Kota Bogor Dibekuk

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Keseriusan Polresta Bogor Kota memerangi narkoba patut diacungi jempol, buktinya selama 2 bulan (april mei) Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 56 tersangka pengedar narkoba aktif dari 51 kasus..Demikian disampaikan Wakil Kepala Polresta AKBP Indra Ranu Dikarta, Senin (9/6/2025).

Menurut Wakapolresta, ada peningkatan masif aktivitas jaringan narkoba di wilayah Kota Bogor. “Dari jumlah tersebut, lima kasus teridentifikasi sebagai home industri, yaitu tempat produksi narkoba secara ilegal yang beroperasi secara tersembunyi di pemukiman warga,” kata Waka Polresta.

Dari penggerebekan, lanjut Waka, mengamankan barang bukti narkotika dan minuman keras antara lain sabu-sabu: 360,74 gram, tembakau sintetis 556 gram, ganja 127 kilogram.

Waka menambahkan, jaringan ini memiliki kapasitas produksi skala besar dengan distribusi yang menjangkau hampir seluruh wilayah Kota Bogor.

“Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat salah satunya disebabkan pengaruh buruk dari narkoba dan miras. Ini harus kita tekan secara sistematis,” tegasnya.

Salah satu tersangka utama, Salamun Ali Sastro, disebut sebagai koordinator jaringan produksi dan distribusi. Ia dijerat dengan pasal berlapis dan menghadapi ancaman hukuman berat atas peran kunci dalam jaringan tersebut.

Saefulloh

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *