Menu

Dark Mode
Percepat Penanggulangan TBC, Pemkot Susun RAD 2025–2029 Gelar Konfrensi Perubahan Iklim COP30, Hanif Faisol Apresiasi Brasil Indosat Jadi Jalur China Akses Chip Nvidia yang Diblokir AS Facebook Rilis Fitur untuk Lacak Pencuri Konten Jeff Bezos Punya Pekerjaan Baru, Jadi CEO Startup AI Krisis Chip Memori Mengintai Akibat Ledakan Permintaan AI

Kabar Bogor

38.875 Miras Ilegal di Kota Bogor Dimusnahkan

badge-check


					Forkopimda Kota Bogor memusnahkan miras ilegal, Selasa (7/10/2025). (Foto: Kominfo Kota Bogor) Perbesar

Forkopimda Kota Bogor memusnahkan miras ilegal, Selasa (7/10/2025). (Foto: Kominfo Kota Bogor)

Kota Bogor – Sebanyak 38.875 miras ilegal, dengan rincian 22.004 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis, 10.291 botol jenis ciu, 2.458 arak, 1.954 jenis Double G, dan 2.168 miras lainnya,  dimusnahkan di halaman Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (7/10/2025).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim  mengapresiasi dan berterimakasih kepada jajaran Polresta Bogor Kota yang intens melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Kota Bogor, setiap malam.

“Dengan keberhasilan melaksanakan operasi, terjadi penurunan sebesar 18 persen penyakit masyarakat dan 32 persen penurunan potensi tawuran,” ujar Dedie Rachim.

Untuk itu, bagi masyarakat yang melihat ataupun mendengar terjadi adanya potensi penyakit masyarakat bisa langsung menggunakan fasilitas aduan “Lapor Pak Kapolresta”, maka akan langsung ditindaklanjuti.

Sementara itu Kapolresta Bogor Kiota, Kombes Pol Eko Prasetyo, mengatakan, menurunnya jumlah kriminalitas dan tawuran ini berkaitan dengan miras.

“Miras menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya tindak pidana, kriminalitas, kekerasan, dan penyakit masyarakat. Sehingga dengan capaian positif ini merupakan bukti dari kolaborasi antara semua stakeholder yang ada, tokoh masyarakat, tokoh agama, semua elemen masyarakat yang menginginkan Kota Bogor aman dan kondusif,” ujarnya seraya menegaskan jika Polresta Bogor Kota bersama elemen masyarakat tidak akan berhenti memerangi peredaran miras di wilayah Kota Bogor. Rheynaldhi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Percepat Penanggulangan TBC, Pemkot Susun RAD 2025–2029

18 November 2025 - 20:57 WIB

Milad Pertama Kemenimipas, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor Gelar Bakti Sosial

13 November 2025 - 19:42 WIB

Jazz Hujan Diluncurkan, Kota Bogor Bisa Jadi Kota Musik Jazz Internasional

11 November 2025 - 20:24 WIB

Hari Pahlawan Nasional, Dedie Rachim Ajak Masyarakat Teladani Jasa Pahlawan Bangsa

11 November 2025 - 07:25 WIB

Dikomandoi Muhammad Al Farissy, Pengurus HIPMI Siap Berkiprah

8 November 2025 - 10:27 WIB

Trending on Kabar Bogor