Menu

Dark Mode
Xi Jinping: Pengembangan AI Bukan Milik Satu Negara Roket Starship SpaceX Batal Meluncur di Detik-detik Terakhir Indonesia Jadi Salah Satu Pendiri Organisasi AI Dunia WAICO, Apa Itu? Pulau Ini Lebih Kecil dari Lapangan Bola, Dihuni Ribuan Orang Meteor Tembus Atap Rumah, Ternyata Batu Langit Langka Sempat Awkward, Bill Gates Perbaiki Hubungan-Temui Sahabat usai Sidang Epstein

Kabar Bogor

Ribuan Obat Keras Disita Polisi

badge-check


					Ribuan Obat Keras Disita Polisi Perbesar

Penggunaan obat-obatan terlarang makin marak di Kota Bogor. Bahkan, kepolisian mendeteksi ada tren pergeseran penggunaan narkotika jenis konvensional ke obat-obatan terlarang. Salah satu alasannya karena harga obat-obatan terlarang jauh lebih murah dibandingkan narkoba jenis konvensional seperti ganja, sabu, heroin dan ekstasi.

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Agah Sonjaya di sela-sela pengungkapan kasus obat-obatan terlarang di Mapolresta Bogor Kota, Senin (25/9/2017). Menurut Agah, efek yang ditimbulkan hampir sama dengan narkoba jenis konvensional lainnya. Konsumen obat-obatan keras juga luas, mulai dari anak-anak, remaja, buruh, hingga kalangan menengah.

Bahkan, ada indikasi obat-obatan ini disalahgunakan oleh para sopir angkutan kota agar mendapatkan efek kuat bekerja sepanjang hari. Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan harga obat-obatan yang murah menjadi salah satu alasan peredarannya semakin marak.

“Harga obat keras hanya Rp3.000 per butir. Kalau kaya inex itu harganya Rp 100.000 – Rp 200.000 per butir,” kata Ulung.

Menurut dia, peredaran obat-obatan untuk penghilang rasa sakit dan penenang itu diatur penerintah sejak lama. Jajarannya juga telah mengingatkan toko-toko penjual obat dan apotek terkait pembatasan jumlah obat yang bisa dibeli masyarakat melalui surat edaran.

Selain terbatas, pembelian obat-obatan itu juga harus berdasarkan resep dokter. Selama dua pekan terakhir, jajaran polisi setempat menyita obat-obatan keras yang dijual secara ilegal sebanyak 3.698 butir obat jenis hexymer, 6.912 butir tramadol, dan obat jenis trihexyphenidyl sebanyak 894 butir.

Petugas juga menyita sabu-sabu sebanyak 35,6 gram, satu unit airsoft gun dan sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Bersama barang bukti tersebut, polisi menangkap 11 orang pengedar. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Rubaeah menduga obat-obatan keras itu didapatkan pelaku dari oknum di instansi kesehatan seperti produsen dan penjual resmi. “Selama ini kami sudah maksimal mengawasi penjualan obat-obatan tersebut tapi jumlah petugas dan anggaran yang kami miliki juga terbatas. Celah itu yang dimanfaatkan oknum-oknum tersebut,” katanya.

Reporter Deny Hendrayana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jenal Mutaqin Kenalkan Siswa Sesko TNI pada Sejarah dan Kesenian Bogor

15 July 2026 - 08:20 WIB

Lahan Eks Pasar dan Plaza Bogor Difungsikan Sementara Jadi Area Parkir

14 July 2026 - 22:21 WIB

Proyek Trase Baru Jalan Batutulis Bikin Kotor, DPRD Desak Pemkot Konsisten Awasi Kontraktor

13 July 2026 - 22:12 WIB

Dianggap Candu, Meta Diminta Ubah Desain Instagram dan Facebook

13 July 2026 - 15:23 WIB

Gerak Jalan Sehat Harkopnas Meriah, Ketua DPRD Bogor Apresiasi Peran Koperasi

12 July 2026 - 19:22 WIB

Trending on Kabar Bogor