Menu

Dark Mode
Pabrik Terafab Milik Elon Musk Akan Jadi Gedung Terbesar Dunia Rayakan HUT RI ke-81, Mahasiswa Binus Gelar Upacara Bendera Virtual di Roblox Gempa Dahsyat NTT Bikin 794 BTS Terganggu, Menkomdigi Ungkap Kondisi Terbaru Taiwan Diserang Hacker Pakai AI, Puluhan Akun Pemerintah Dibobol Elon Musk: Era AI SpaceX Bisa Hasilkan Rp8.911 Triliun Tahun 2028 200 BTS Alami Gangguan Akibat Gempa NTT, Pemulihan Dikebut

Kabar Bogor

Dianggap Candu, Meta Diminta Ubah Desain Instagram dan Facebook

badge-check


					Dianggap Candu, Meta Diminta Ubah Desain Instagram dan 
Facebook (Foto: Getty Images/Wiyada Arunwaikit)
Perbesar

Dianggap Candu, Meta Diminta Ubah Desain Instagram dan Facebook (Foto: Getty Images/Wiyada Arunwaikit)

Meta disebut telah melanggar Undang-undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa karena desain Instagram dan Facebook yang membuat ketagihan. Meta kemungkinan besar akan diminta untuk mengubah desain dua aplikasinya dan terancam denda.

Komisi Eropa mengatakan Meta tidak cukup menilai risiko dari desain aplikasinya yang adiktif terhadap kesejahteraan fisik dan mental pengguna, termasuk pengguna di bawah umur dan orang dewasa yang rentan.

Komisi Eropa menyoroti fitur-fitur seperti rekomendasi yang personal, pemutaran otomatis, dan scroll tanpa batas yang diklaim memicu pengguna untuk terus scrolling dan mengubah otak ke mode autopilot.

Laporan investigasi awal Komisi Eropa juga mengkritik fitur yang Meta sediakan untuk membantu pengguna mengurangi screen time. Mereka mengatakan fitur manajemen waktu dapat diabaikan dengan mudah; kontrol orang tua membutuhkan keahlian teknis, upaya, dan waktu agar efektif; dan langkah kesadaran kesehatan mental dari Meta masih terbatas untuk mengurangi risiko.

Meta juga dituduh mengabaikan informasi tentang seberapa banyak waktu yang dihabiskan anak muda di Instagram dan Facebook pada malam hari, dan bagaimana jenis format konten seperti Reels dan Stories, dapat menyebabkan penggunaan berlebihan.

Komisi Eropa meminta Meta untuk merancang ulang Instagram dan Facebook. Mereka menyarankan Meta untuk menonaktifkan fitur seperti pemutaran otomatis dan scrolling tanpa batas secara default, menerapkan istirahat screen time yang efektif, dan membuat algoritma rekomendasi yang tidak berorientasi engagement.

Meta kini diberi kesempatan untuk membela diri, tapi jika keputusan Komisi Eropa sudah final, perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu terancam didenda hingga 6% dari omset tahunan globalnya. Omset Meta pada tahun 2025 sebesar USD 200,97 miliar, yang berarti potensi denda yang dihadapi Meta hingga USD 12 miliar.

“Kami tidak setuju dengan temuan awal ini, yang tidak secara akurat memperhitungkan langkah-langkah signifikan yang telah kami ambil untuk melindungi pengguna remaja,” kata juru bicara Meta, seperti dikutip dari detikINET, Senin (13/7/2026).

Penyelidikan Komisi Eropa terhadap Meta dimulai pada Mei 2024. Sejak penyelidikan itu dimulai, Meta sudah meluncurkan fitur Teen Accounts yang secara otomatis membuat akun remaja menjadi private, serta membatasi akses di malam hari dan screen time 15 menit sehari.

Ini kedua kalinya di tahun ini Komisi Eropa menemukan Meta melanggar aturannya. Pada bulan April, Meta disebut gagal mencegah pengguna berusia diri bawah 13 tahun mengakses platform-nya.

Sumber: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Datangi Mapolresta, Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor Adukan Dugaan Pencemaran Nama Baik

9 August 2026 - 22:54 WIB

Launching Layanan Fertilitas Embria, Pemkot Bogor Dorong Pengembangan Teknologi Kesehatan

9 August 2026 - 19:27 WIB

Bupati Bogor Ajak Jadikan Malasari Titik Awal Kebangkitan Bogor, PPLI Perkuat Komitmen Lestarikan Alam dan Warisan Sejarah

28 July 2026 - 14:02 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Wakaf Warga Sukadamai untuk Kepentingan Masyarakat

27 July 2026 - 09:46 WIB

TIngkatkan Efisiensi dan Efektivitas, Kendaraan Operasional Disperumkim Dipasangi GPS dan Fuel Sensor

22 July 2026 - 10:20 WIB

Trending on Kabar Bogor