Menu

Dark Mode
PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon Anggota DPR AS Desak Bill Gates Bersaksi di Bawah Sumpah soal Epstein Elon Musk Tuding Perdana Menteri Spanyol Tiran, Kenapa? Galaxy S25 Ultra Akan Abadikan Pembukaan Olimpiade Musim Dingin Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

Bogoh Ka Bogor

UU Nomor 17 Tahun 2016 Atur Hukuman Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

badge-check


					UU Nomor 17 Tahun 2016 Atur Hukuman Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak Perbesar

Upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak diantaranya adalah dengan memperkuat regulasi. Yakni telah dikeluarkannya Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 yang telah disahkan pada 9 November 2002 lalu.[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/8151/” target=”blank” style=”soft” background=”#0099d5″ size=”2″ center=”yes” icon=”icon: arrow-right”]klik, baca selanjutnya[/su_button]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

YKI Kota Bogor Kunjungi Pasien Kanker, Asmah Menangis Tanpa Suara

4 February 2026 - 08:37 WIB

Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan

31 January 2026 - 10:20 WIB

Sekda Harap BPBD Kota Bogor Tingkatkan SDM dan Pelayanan

30 January 2026 - 18:30 WIB

Denny Mulyadi Tekankan Nilai Adab dan Kejujuran dalam AISC BPIBS 2026

28 January 2026 - 10:06 WIB

Kota Bogor Raih UHC Award Tahun 2026

28 January 2026 - 09:54 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor