Plt. Wali Kota Bogor Usmar Hariman menghimbau kepada para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bogor untuk mematuhi undang-undang lalu lintas dan tata tertib lalu lintas yang dikeluarkan kepolisian maupun dinas terkait.[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/9497/” target=”blank” style=”soft” background=”#0099d5″ size=”2″ icon=”icon: thumbs-o-up” icon_color=”#f3385a”]baca selanjutnya klik di sini[/su_button]