Menu

Dark Mode
Mahkota Binokasih Sampai di Bogor, Disambut Dedie Rachim Laba Indocement Kuartal 1 Tahun 2026 Naik 2,1 Persen Berkontur Curam, Panaragan Jadi Pilot Project EWS Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta

Headline

Tekan Corona, Mekkah, Madinah dan Riyadh Lockdown

badge-check


					Tekan Corona, Mekkah, Madinah dan Riyadh Lockdown Perbesar

Kasus positif virus corona di Arab Saudi telah mencapai 767 pasien. Demi menekan penyebaran corona, Arab Saudi memutuskan lockdown 3 kota, yakni Makkah, Madinah, dan Ibu Kota Riyadh.

 

Dilansir Saudi Press Agency, keputusan tersebut berdasarkan arahan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud. Sebelumnya, Raja Salman telah meminta agar menerapkan langkah-langkah pencegahan tambahan untuk menekan penyebaran virus corona.

 

Dengan keputusan itu, setiap orang dilarang masuk atau keluar dari Makkah, Madinah, dan Riyadh mulai Kamis (26/3) waktu setempat.

Namun tak dijelaskan sampai kapan ketiga kota itu di-lockdown. Adapun langkah pencegahan yang telah dilakukan Arab Saudi yakni menerapkan jam malam selama 21 hari mulai Senin (23/3). Apabila sebelumnya jam malam berlaku mulai pukul 19.00 hingga 06.00, kini dipercepat menjadi pukul 15.00 waktu setempat.

 

Raja Salman memerintahkan seluruh otoritas sipil dan militer membantu penegakan jam malam ini. Namu, jam malam tidak berlaku untuk karyawan sektor swasta dan publik yang vital, seperti petugas keamanan, militer, kesehatan, dan media. Selain itu, Arab Saudi juga telah menangguhkan perjalanan umrah hingga waktu yang belum ditentukan.

 

Sementara itu, dari 767 kasus positif, dua di antaranya meninggal dunia. Satu pasien merupakan WN Afghanistan, meninggal di sebuah rumah sakit di Madinah. Kematian kedua adalah seorang warga asing berusia 46 tahun di Makkah.

 

Sumber kumparan.com

Foto afp

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia

6 May 2026 - 08:29 WIB

Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta

5 May 2026 - 08:30 WIB

Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

4 May 2026 - 22:29 WIB

May Day 2026, BPJS Ketenagakerjaan se-Jakarta Selatan Sebar Ratusan Sembako

1 May 2026 - 11:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah

25 April 2026 - 10:01 WIB

Trending on Headline