Menu

Dark Mode
Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM Jawa Barat Terapkan Pemantauan Dana Desa Real-Time Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Puncak Hari Kependudukan Dunia Asrama Haji Medan Kebakaran, 7 Mobil Damkar Padamkan Api Inggris Berencana Akui Negara Palestina, RI Puji Berharap Diikuti Negara Lain Dishub Jakarta Bakal Alihkan Jukir Liar Jadi Petugas JakParkir

Kabar Bogor

Soal Perlindungan Tenaga Kerja, Pengusaha Kontruksi se Kota Bogor Dikumpulkan

badge-check


					Soal Perlindungan Tenaga Kerja, Pengusaha Kontruksi se Kota Bogor Dikumpulkan Perbesar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan BPJS Ketenagakerjaan cabang Bogor Kota menggelar kegiatan sosialisasi perlindungan tenaga kerja oleh BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor pada Jum’at 25 Juli 2025 siang. Acara dihadiri oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan perwakilan pengusaha jasa kontruksi SeKota Bogor.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Setda Kota Bogor, H. Hanafi mengatakan, kegiatan ini mengevaluasi apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah terkait dengan kegiatan belanja pemerintah terutama dari sisi belanja kontruksi. Pemkot Bogor mengadakan kegiatan ini bukan karena kejadian di gang aut tapi ini lebih kepada mengevaluasi apa yang sudah dikerjakan pemerintah melalui PPK kemudian dengan pengguna anggaran dan pihak ketiga selaku pelaksana di lapangan.

“Jadi ada kaidah-kaidah yang harus dilakukan oleh pelaksana termasuk PPK diidalamnya adalah salah satunya keselamatan pekerja. Mereka merekrut tenaga kerja untuk pekerjaan yang dimiliki atau yang dikerjakan oleh penyedia jasa. Intinya kalau merekrut tenaga kerja tentu kami harapkan juga tenaga kerjanya dari Kota Bogor sendiri,” ungkap Hanafi.

Hanafi memaparkan, hal kedua keselamatan kerja, saat ini bersama-sama BPJS Ketenagakerjaan untuk saling mengingat kan satu sama lain, bahwa jaminan ketenagakerjaan itu sangat penting dan itu dipersyaratkan dalam pekerjaan. Bukan hanya itu, termasuk K3. Sehingga harapanya pekerjaan atau pembangunan bisa terlaksana dan menghasilkan pekerjaan yang baik juga aman.

“Dengan sosialisasi ini dikumpulkan disini penyedia Jasa Kontruksi dengan PPK SeKota Bogor. Supaya masing-masing mengevaluasi jangan sampai terjadi lagi kejadian yang tidak diinginkan. Ini bukan hal yang baru BPJS Ketenagakerjaan, dulu Jamsostek. Artinya dari semenjak ada pemerintahan itu melaksanakan program kegiatannya melalui kegiatan fisik dan sebagainya kan ini sudah ada jaminan pun sudah ada dari dulu yaitu Jamsostek. K3 nya juga sudah ada dengan bahasa yang lain pada waktu itu,” paparnya.

“Jadi diperbaharui regulasi, kami menyesuaikan regulasi, semakin kesini regulasi selalu dievaluasi. Perpres pengadaan barang dan jasa hampir setiap tahun ada perubahan, artinya yang diharapkan oleh mami itukan pengadaan barang dan jasanya terlaksana dengan baik, transparan dan akuntable. Dimana pelaksanaan pun PPK dengan penyedia jasa sesuai dengan kewenangannya, kalau kegiatan fisik ada konsultan perencana ditambah pengawas, di tambah lagi ada K3 ditambah lagi untuk keselamatan kerjanya,” tambah Hanafi.

Hanafi menjelaskan, pihaknya ingin mensejahterakan masyarakat dari sisi keselamatan kerja. Apakah hanya perkerja yang ada dijasa kontruksi?, tidak juga. Pemerintah daerah kerjasama dengan pekerja non-formal termasuk RT RW pun diberikan jaminan ketenagakerjaannya, karena apapun alasannya sekecil apapun jabatannya dan pekerjaannya resikonya ada sampai guru ngaji juga.

“Masa sekarang guru ngaji kami jaminkan, sementara pekerja yang jelas-jelas beresiko tinggi tidak. Jadi kegiatan ini mengingatkan semua pihak. Kami Pemkot Bogor melalui PPK selaku yang berkomitmen dengan dunia usaha selaku pelaksana di lapangan sama-sama melaksanakan kewajibannya. Kami mengawasi, mereka juga mengawasi, supaya nanti produk yang dihasilkan bisa bermanfaat bagus, reprensetatif, sesuai volumenya sesuai dengan dokumen kontrak dan hasilnya cukup baik. Itu yang kami harapkan,” jelasnya.

Hanafi menegaskan, dalam operasional selalu saja ada setiap saat Pemkot Bogor mengingatkan untuk mereka secara berkumpul disatu ruangan maupun tidak. Wali Kota Bogor juga membuat surat edaran untuk mengingat kan kembali kepada penyedia jasa untuk betul-betul melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya. Salah satunya merekrut tenaga kerja yang lebih bagus, kemudian syukur-syukur tenaga kerjanya dari Kota Bogor sendiri, otomatis bisa mengurangi tingkat pengangguran.

“Jadi terimakasih dari temen-temen media yang sudah mengontrol kami dan setiap saat perlu dikontrol apa yang dilaksanakan oleh pemerintah, perlu dikontrol dari pihak eksternal baik dari media maupun dari masyarakat,” tegasnya.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Setda Kota Bogor, Lia Kania Dewi menerangkan, perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan intinya harus dipastikan semua bahwa masyarakat Kota Bogor maupun dari luar Kota Bogor seluruh nya bisa terlindungi pada saat terlaksananya kegiatan-kegiatan yang sifatnya kontruksi.

“Tadi memang dalam kontruksi saja, tapi lebih fokus kontruksi yang memiliki resiko tinggi tentunya. Harus dipahami oleh semua pihak baik PPK maupun Jasa kontruksi nya. Jasa kotruksi ini bukan hanya kontraktor, tapi jasa konsultan pelaksana termasuk jasa konsultan pengawas. Karena mengawasi di lapangan tentunya ini beresiko tinggi,” ungkap Lia.

“Ya, bahkan misalnya sampai putus jari pun itu harus kami lindungi dan ini bagain dari komitmen Pemkot Bogor yang sudah mengeluarkan surat edaran terhadap perlindungan tenaga kerja pada jasa kontruksi yang sudah ditanda tangani Wali Kota Bogor tanggal 8 Juli 2025 sebagai komitmen bersama antara Pemkot Bogor dengan para pengusaha termasuk PPK dan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini. Tentunya kami berkolaborasi untuk melindungi pekerja jasa kontruksi di seluruh Kota Bogor,” tambah Lia.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, Dian Agung Senoaji menuturkan, jadi kegiatan ini bersamaan dengan surat edaran Wali Kota Bogor merupakan dorongan untuk kepatuhan terkait dengan perlindungan program jasa kontruksi menunjukan itu kesadaran yang kuat dan tindakan nyata dari Pemkot Bogor memastikan kesejahteraan pekerja khususnya sektor jasa kontruksi melalui perlindungan jaminan sosial.

“Ya, ini merupakan upaya nyata dalam rangka meningkatkan universal coverage jamsostek di Kota Bogor yang saat ini posisinya 49 persen. Harapannya dengan kerja nyata Pemkot Bogor yang positif termasuk salah satunya perlindungan untuk pekerja jasa kontruksi dapat meningkatkan cakupan menjadi makin luas lagi,” ungkap Dian Agung.

Dian Agung menambahkan, harapannya akhir tahun 2025 coverage sudah di atas 50 persen.

“Karena itu menjadi salah satu Key Performance Indicator (KPI) dari pemerintah kota dan kabupaten yang selalu akan dievaluasi oleh pusat,” pungkasnya. KMF

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sinergikan Program Kerja, PWI Kota Bogor Temui Wali Kota dan Wakil Wali Kota

29 July 2025 - 22:31 WIB

Kompak PWI, IJTI, PFI Siap Sukseskan Festival Merah Putih 2025

29 July 2025 - 21:39 WIB

Dishub Dukung Skema Parkir Sistem Baru

29 July 2025 - 07:25 WIB

Jenal Mutaqin Tegaskan Kota Bogor Komit Berantas Premanisme

26 July 2025 - 15:43 WIB

Wali Kota Bogor Apresiasi Inovasi Pere Masal di Program Sekolah Djuara

26 July 2025 - 14:39 WIB

Trending on Kabar Bogor