Menu

Dark Mode
China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis Co-founder Ubisoft Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat Proyek Raksasa di Gurun Nevada: 1.650 Antena untuk Mengintip Semesta

Headline

Dishub Jakarta Bakal Alihkan Jukir Liar Jadi Petugas JakParkir

badge-check


					Kepala DISHUB DKI JAKARTA Foto: Belia/detikcom Perbesar

Kepala DISHUB DKI JAKARTA Foto: Belia/detikcom

Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana mengalihkan para juru parkir (jukir) liar menjadi petugas JakParkir sebagai bagian dari transformasi sistem parkir di Ibu Kota. Langkah ini diambil guna mengurangi praktik parkir liar serta mengintegrasikan mereka ke dalam sistem parkir nontunai yang tengah dikembangkan pemerintah.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya mengedepankan prinsip inklusif dalam pengembangan JakParkir, yaitu tidak meninggalkan para jukir yang selama ini bekerja di lapangan.

“Prinsipnya, kita menganut asas tidak ada yang ditinggalkan. Mereka dialihkan menjadi petugas yang memegang handheld (perangkat parkir),” ujar Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Dengan sistem ini, jukir tidak lagi menerima uang tunai dari pengguna, melainkan membantu dalam pendataan kendaraan dan transaksi nontunai melalui aplikasi JakParkir. Pembayaran parkir dilakukan via QRIS atau e-money, dan bagi hasilnya akan langsung masuk ke rekening petugas.

“Kalau sebelumnya mereka dapat uang harian secara tunai, sekarang tetap ada penghasilan, tapi melalui sistem yang transparan dan langsung ke rekening,” jelasnya.

Sementara itu, pihaknya menargetkan sistem parkir digital melalui aplikasi JakParkir akan diterapkan secara penuh di 244 ruas jalan di Ibu Kota pada 2027. Sistem ini disebut akan mempermudah masyarakat dalam mencari dan memesan tempat parkir secara real time.

Ia mengatakan saat ini sistem JakParkir telah diimplementasikan di 10 ruas jalan. Ke depannya, perluasan akan dilakukan secara bertahap ke seluruh wilayah Jakarta.

“Saat ini kita sudah implementasikan di 10 ruas jalan. Dan tentu secara bertahap untuk 244 ruas jalan yang dilakukan parkir on street itu akan diterapkan,” imbuhnya.

Sumber: news.detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Tersangka Buang Tubuh Wanita dari atas Tol Kayumanis, Karena Sakit Hati

25 May 2026 - 18:50 WIB

Trending on Headline