Menu

Dark Mode
Lagi, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Awar Samsung Perkenalkan Flex Titanium, Teknologi Layar Foldable Terbaru Temuan 32 Simbol Gua Purba Diduga Bahasa Tertua Manusia Sah! Komdigi Tetapkan Pemenang Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Menkomdigi Ungkap Bank-Dompet Digital untuk Transaksi Judol Rusia Ubah Malam Jadi Terang dengan Cermin Raksasa Antariksa

Kabar Bogor

Satgas Percepatan Perizinan Pangkas Birokrasi

badge-check


					Satgas Percepatan Perizinan Pangkas Birokrasi Perbesar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor saat ini sudah membentuk Satuan tugas (Satgas)  percepatan perizinan, sesuai perintah Menteri Koordinator bidang Perekonomian tentang percepatan perizinan usaha.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat seusai memimpin langsung rapat sinergitas perizinan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, Senin (26/02/2018).

Ade yang juga selaku ketua Satgas Percepatan Perizinan menyampaikan, pada rapat kali ini pihaknya mengundang Kemenko bidang Perekonomian untuk mengetahui apa makna yang signifikan yang terkandung dalam perintah pembentukan Satgas itu. Menurut narasumber pembentukan satgas ini untuk meminimalisir atau mempercepat kaitan dengan perizinan.

Selaku Ketua Satgas Ade sudah mencoba melakukan tiga hal. Pertama,  dia menilai sistem dan SDM yang ada sekarang sudah cukup bagus. Kedua, demikian pula fasilitas yang dimiliki DPMPTSP Kota Bogor sudah bagus. Namun masih ada izin-izin yang lambat dan ini terindikasi bahwa itu antara lain masih ada rekomendasi-rekomendasi dari SKPD. “Izin hanya 1 minggu rekomendasi bisa 1 bulan,” ujar Ade.

Ketiga,  dia menyebutkan saat ini ada 53 izin yang ada di SKPD dan 63 masih tercecer diluar. Ade meminta dalam waktu dekat tidak ada lagi izin di SKPD lain dan semua dikelola DPMPTSP.

“Ini juga sesuai pesan KPK jadi 100 persen diambil DPMPTSP. Maka dalam waktu dekat (dalam tahun ini) semua akan diinvetarisir semua dinas yang masih memegang izin untuk diserahkan ke DPMPTSP. Hanya mungkin dari hasil evaluasi perlu juga nanti disederhanakan. Diharapkan pertengahan tahun sudah selesai,” imbuhnya.

Sementara terkait rekomendasi Ade menegaskan kedepan tidak ada lagi rekomendasi semua tuntas dalam 1 hari.
“Rekomendasi nantinya bukan lagi berupa surat tetapi hasil dari pertemuan saja. Jadi intinya kami akan memangkas birokrasi agar lebih cepat prosesnya,“ katanya.

Sementara itu Marianto Widji selaku Kepala Bidang Kemudahan dan Insentif di Kemenko Perekonomian, menyebutkan bahwa perizinan merupakan salah satu sektor yang menjadi perhatian Presiden untuk dilakukan perbaikan layanan. Maka dari itu dikeluarkan kebijakan untuk kemudahan berusaha.

Dalam rangka kemudahan tersebut, 4 tahapan yang dilakukan secara simultan antara lain : Pembentukan satgas, melakukan reformasi regulasi, online single submission, menyiapkan SDM dan pembiayaan

“Harus ada perubahan paradigma dalam mengelola perizinan”, tegas Marianto. Perubahan paradigma yang diharapkan antara lain perizinan menjadi bagian dari pelayanan masyarakat, hanya melalui satu pintu, jenis perizinan, dan standar layanan.

Hal senada disampaikan Kabid pengendalian Rudi Mashudi. Menurutnya, pembentukan satgas ini sesuai intruksi korsupgah KPK.K

“Kami hanya melaksnakan instruksi KPK,” kata  Rudi.

Pertemuan diakhiri dengan diskusi terkait proses kemudahan berusaha antara anggota Satgas dengan narasumber dari Kemenko Perekonomian serta penyepakatan Rencana Aksi sebagai tindaklanjut pertemuan.

Reporterpratama

****

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jenal Mutaqin Kenalkan Siswa Sesko TNI pada Sejarah dan Kesenian Bogor

15 July 2026 - 08:20 WIB

Lahan Eks Pasar dan Plaza Bogor Difungsikan Sementara Jadi Area Parkir

14 July 2026 - 22:21 WIB

Proyek Trase Baru Jalan Batutulis Bikin Kotor, DPRD Desak Pemkot Konsisten Awasi Kontraktor

13 July 2026 - 22:12 WIB

Dianggap Candu, Meta Diminta Ubah Desain Instagram dan Facebook

13 July 2026 - 15:23 WIB

Gerak Jalan Sehat Harkopnas Meriah, Ketua DPRD Bogor Apresiasi Peran Koperasi

12 July 2026 - 19:22 WIB

Trending on Kabar Bogor