Perda KTR Diperluas, PAD Kota Bogor Tetap Meningkat
Sepuluh tahun sejak dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang kemudian direvisi menjadi Perda Nomor 10 tahun 2019 dan terbitnya Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Pelarangan Reklame Dengan Konten Tembakau, tidak membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor menurun, sebaliknya PAD Kota Bogor semakin meningkat.