Pemkot Nunggak Pajak Pju

image

Pemerintah Kota Bogor menunggak tagihan listrik penerangan jalan umum mulai Oktober 2015. Meski demikian, PLN memastikan tidak akan ada pemutusan listrik untuk seluruh PJU yang ada di Kota Bogor demi alasan keamanan dan kepentingan umum.

“Bukan berarti membedakan pelanggan masyarakat dengan pemerintah. Tapi, ini lebih untuk kepentingan umum dan keamanan,” kata Humas PLN Area Bogor Kusumawan, Jumat (6/11/2015). Menurut Kusumawan, telatnya pembayaran tagihan listrik ini hanya karena APBD Perubahan belum disahkan.

“Mudah-mudahan anggaran bisa dicairkan Desember nanti sehingga bisa lunas semua. Begitu komitmen Pemkot Bogor,” ujar Kusumawan. Untuk nilai tunggakan, Kusumawan belum bisa memastikan jumlah persisnya. Hanya saja, tagihan untuk bulan Oktober senilai Rp 1,4 miliar.

Tagihan listrik PJU per bulan, kata Kusumawan berbeda-beda setiap bulan karena adanya penyesuaian tarif. Penyesuaian tarif, menurut Kusumawan ditentukan oleh 3 hal, yakni nilai tukar dolar terhadap rupiah, harga bahan bakar minyak, serta inflasi.

Penyesuaian tarif, kata Kusumawan sudah disosialisasikan langsung ke Pemkot Bogor. Kepala Bidang PJU Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor, Wawan Gunawan mengakui Pemkot Bogor menunggak tagihan listrik untuk PJU senilai Rp 1,427 miliar di bulan Oktober.

Tunggakan ini terjadi karena alokasi anggaran pada APBD murni 2015 tidak mencukupi kebutuhan tagihan listrik PJU Pemkot Bogor. Anggaran pada APBD murni hanya cukup untuk pembayaran tagihan listrik PJU hingga September.

Pembayaran, kata Wawan, akan dilakukan segera setelah alokasi anggaran dari APBD-P 2015 dicairkan paling lambat pada Desember nanti. Lebih lanjut, Wawan mengatakan kekurangan anggaran ini disebabkan oleh beberapa hal, yakni naiknya tarif dasar listrik serta adanya penambahan PJU baru di tahun 2015. (Deni)

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *