Menu

Dark Mode
Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal ​Kota Bogor Juara Umum POPWILDA 2026 China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis

Headline

Rekonstruksi Pembunuhan, Polisi Hadirkan Dimas Kanjeng

badge-check


					Rekonstruksi Pembunuhan, Polisi Hadirkan Dimas Kanjeng Perbesar

Polda Jawa Timur dan Polres Probolinggo pagi ini Senin (3/10/2016) akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang disangkakan pada Dimas Kanjeng Taat Pribadi, di padepokan milik Dimas Kanjeng.

“Ya sesuai dengan langkah-langkah penyidikan saja dilakukan. (Rekonstruksi) pagi, tergantung kesiapan penyidik. Sekitar jam 09.00 WIB-10.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Minggu (2/10/2016) malam.

Dimas Kanjeng pun akan dihadirkan dalam rekonstruksi itu. Polisi pun telah menyiapkan personelnya untuk pengamanan saat proses rekonstruksi di padepokan tersebut.

“Selama ini padepokan kita jaga dari kemarin ada dari Brimob dan Polres Probolinggo. Belum ada penambahan personel untuk pengamanan,” kata Argo.

Dimas Kanjeng saat ini ditahan di Mapolda Jawa Timur. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim pada Jumat (30/9) atas kasus pembunuhan dan penipuan.

Selain itu, padepokan yang didirikan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi dinilai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga melakukan ajaran sesat dan menyimpang dari agama Islam.

“Meyakinkan dan memperdaya umat adanya bank gaib yang bisa datangkan uang. Adanya bank gaib adalah kedustaan dan sesat,” ujar Komisi Fatwa MUI Kabupaten Probolinggo Muhammad Amin beberapa waktu lalu.

#sumber detikcom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal

22 June 2026 - 18:19 WIB

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Trending on Headline