Menu

Dark Mode
Sumber Duit Manusia Rp 3.370 Triliun Dobel Tahun Depan Pengadilan Jerman Putuskan Meta Tanggung Jawab Atas Iklan Palsu di FB & IG Ada ‘Telor Ceplok’ di Kawah Gunung Anak Krakatau, Apa Artinya? Google Akui Gemini Melakukan Peretasan Sistem 3 Perusahaan Manusia Rp 3.369 Triliun Ternyata Pakai Smartphone Ini Halusinasi AI Nyaris Picu Perang AS-China

Kabar Politik

Minim Perhatian Pemerintah, Pansus Koperasi dan UMKM Gelar RDP

badge-check


					Minim Perhatian Pemerintah, Pansus Koperasi dan UMKM Gelar RDP Perbesar

Minimnya perhatian pemerintah kepada koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah, mendapat perhatian serius DPRD Kota Bogor. Bahkan DPRD Kota Bogor yang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) UMKM dan Koperasi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor pada Selasa (1/9/2020) siang.

Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Anita Primasari Mongan mengatakan, pihaknya akan membahas secara detail bersama Dinas UMKM juga bagian hukum dan HAM.

“Masukan dari pelaku usaha,  akan dipertimbangkan. Nanti kami akan semaksimal mungkin memasukan masukan dari pelaku usaha. Koperasi itu sesuai dengan peraturan yang ada di atasnya, dan akan kami perjuangkan untuk mendapatkan hibah dari pemerintah. Kedua usaha mikro yang akan betul-betul kami bantu secara detail, karena masih sangat kurang bantuan dari pemerintah. Jadi dukungan pemerintah yang akan kami kejar di sini untuk memperdayakan koperasi dan UMKM,” ungkapnya usai RDP.

Anita melanjutkan, dukungan pemerintah itu bisa dalam bentuk pemasaran, lokasi dan strategi karena sekarang itu harus mulai diberdayakan. Ininya pansus sudah menggaris bawahi masukan-masukan yang pertama perizinan, pendanaan, proteksi atau perlindungan hukum.

“Agar mereka bisa tetap eksis, strategi bantuan pemasaran juga pendistribusian serta kerjasama dengan berbagai lembaga harus jadi perhatian pemerintah. Kami target perda selesai tahun ini, ditahun masa sidang ini harus beres,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Mardiayanto mengatakan, dirinya mencatat ada 12 orang yang memberi masukan, dirinya tertarik pada masukan mengenai proteksi.

“Nanti akan kami kaji bentuk proteksinya, jangan sampai sudah dibina tapi daya saingnya kalah atau konsumemnya ‘kemakan’ oleh toko modern,” terangnya.

Sementara itu, Perwakilan KSU Karya Mandiri Aprilda Dasapratiwi mengatakan, dirinya memberikan masukan agar pansus bisa menambahkan Raperda ini menjadi pemberdayaan serta pengembangan Koperasi dan UMKM agar ke depannya ada pengembangan baik dari koperasi maupun UMKM.

penulis pratama

editor aldhoherman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

DPRD dan Kajari Kota Bogor Sepakat Perkuat Kolaborasi

15 September 2026 - 09:07 WIB

H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat

13 September 2026 - 19:15 WIB

​Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027

10 September 2026 - 19:47 WIB

DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026

1 September 2026 - 09:20 WIB

​DPRD Kota Bogor Dukung Inovasi Digitalisasi Adminduk di Gebyar Dukcapil Family Fest 2026

29 August 2026 - 14:53 WIB

Trending on Kabar Politik