Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Bogoh Ka Bogor

Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi

badge-check


					Ilustrasi juid online. (foto: Kominfo Kota Bogor) Perbesar

Ilustrasi juid online. (foto: Kominfo Kota Bogor)

Kota Bogor-Kasus judi online di Kota Bogor kian mengkhawatirkan. Fenomenanya menjalar ke semua lapisan masyarakat, dari remaja hingga orang dewasa. Dampaknya bukan hanya menguras isi dompet, tetapi juga merusak mental dan hubungan sosial.

Psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor, dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, menyebut kecanduan judi atau pathological gambling adalah gangguan jiwa serius. Kecanduan judi adalah penyakit yang sama seriusnya dengan narkoba.

“Di otak, sirkuit sarafnya terganggu sehingga sangat sulit bagi penderita untuk berhenti,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kecanduan judi memicu kerugian finansial, depresi, kecemasan, bahkan percobaan bunuh diri. Hubungan keluarga rusak, penderita terisolasi, dan sering terjerumus ke kebohongan, pencurian, atau kekerasan.

“Banyak pasien datang dengan kondisi rumah tangga porak-poranda, pekerjaan hilang, aset habis. Judi merusak bukan hanya dompet, tapi juga jiwa dan relasi sosial,” kata Lahargo.

Secara medis, kecanduan judi mengacaukan zat kimia otak, seperti dopamin dan serotonin. Akibatnya, penderita kehilangan kontrol diri, terus berjudi meskipun kalah, bahkan terdorong bermain karena sensasi hampir menang. Kasus pada remaja lebih berbahaya karena otak mereka masih berkembang dan berisiko memicu gangguan kepribadian di masa depan.

Lahargo menegaskan penanganan tidak cukup hanya dengan niat berhenti. Penderita membutuhkan obat antidepresan, terapi otak seperti Transcranial Magnetic Stimulation, psikoterapi seperti Cognitive Behavior Therapy, hingga rehabilitasi.

“Pasien butuh pengobatan, konseling, dan support system yang kuat. Jangan dihakimi, tapi dampingi. Negara juga harus hadir dengan aturan yang jelas,” pungkasnya.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor juga menyatakan keprihatinannya. Ketua PCNU Kota Bogor, Edi Nurockhman, menilai maraknya judi online perlu ditangani dengan pendekatan kolaboratif.

“Kami sudah pernah sampaikan untuk membina warga pelaku judol. Namun, Pemkot belum punya data siapa saja pelakunya, sehingga pembinaan belum bisa dijalankan secara maksimal,” jelasnya.

PCNU telah menggelar pertemuan dan sosialisasi di beberapa kelurahan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judol. Edi menyebut penyebab utama kasus ini adalah lemahnya iman, keterbatasan lapangan kerja, dan mudahnya akses judi lewat gawai.

“Buka lapangan kerja seluas-luasnya untuk seluruh lapisan masyarakat. Maka, dengan sendirinya pelaku judol hingga premanisme akan berkurang,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat hukum fokus menindak para bandar judi, bukan hanya pelaku kecil. “Jika ada oknum aparat atau pejabat yang terlibat, harus ditindak tegas,” ucapnya.

Edi menambahkan, pendekatan spiritual, pemberdayaan ekonomi, dan penegakan hukum harus berjalan seimbang. Sebab tidak bisa menyerahkan masalah judol hanya pada aparat.

“Semua pihak, termasuk masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah, harus bergerak bersama,” katanya. KMF

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dedie dan Jenal Tekankan Semangat Juang Pemuda di Sektor Pertanian

29 October 2025 - 11:39 WIB

Dedie Rachim Resmikan Jalan Penghubung Dua Kelurahan

27 October 2025 - 22:39 WIB

Pengawas Koperasi Merah Putih Diberi Pelatihan

27 October 2025 - 22:35 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Busuratin

27 October 2025 - 08:39 WIB

Pemkot Bogor Tanamkan Kesadaran Masyarakat Lewat Aksi Bersih

24 October 2025 - 20:48 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor