Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Headline

KPK tangkap tangan empat anggota DPRD dan pejabat Pemda

badge-check

Menyusul operasi tangkap tangan di Musi Banyuasin, SUmsel, KPK tetapkan empat tersangka. Mereka sempat diperiksa di Mako Brimob Sumsel sebelum diterbangkan ke Jakarta dan masuk tahanan KPK.

Dalam jumpa pers di kantor KPK, Plt pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengungkapkan, dari operasi tangkap tangan yang berlangsung di rumah seorang BK, anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin itu disita barang bukti uang kertas sejumlah Rp.2,56miliar, berupa uang kertas pecahan Rp.100.000 dan Rp.50.000.

“Jadi sekitar pukul 20.40 WIB, di rumah saudara BK, anggota DPRD Musi Banyuasin, penyelidik dan penyidik KPK melakukan tangkap tangan. Di sana ada delapan orang: ada pengemudi, petugas keamanan, pejabat Pemda Kabupaten dan anggota DPR,” kata Johan Budi.

“Kedelapan orang itu kemudian dibawa ke Markas Komando Brimob Polda Sumsel, dan dilakukan pemeriksaan secara intensif.”

Johan Budi mengaku, pemeriksaan di Polda Sumsel itu merupakan bentuk kerja sama yang baik antara KPK dengan Polri, yang tegang sejak penetapan Budi Gunawan, yang sekarang Wakapolri, sebagai tersangka dugaan koropsi.

Disebutkan, Budi Gunawan, dari delapan orang itu, dua orang adalah anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial BK dan AM, serta Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Musi Banyuasin berinisial SF, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Musi Banyuasin berinisial F.

“Keempat orang itu ditetapkan sebagai tersangka. Dan setelah diterbangkan ke Jakarta, akan langsung ditahan, karena sudah didapatkan bukti-bukti permulaan yang cukup,” tambah Johan Budi.

Penangkapan terjadi beberapa saat setelah presiden Joko Widodo menyatakan tidak berniat melakukan revisi terhadap Undang-undang KPK, menyusul Rapat Dengar Pendapat KPK dengan Komisi III DPR. Revisi terhadap UU KPK doipandang banyak kalangan sebagai upaya melemahkan KPK.

:> BBC

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline