Menu

Dark Mode
Pasar Jambu Dua, Jadi Laboratorium UMKM Kuliner Kota Bogor Sumber Duit Manusia Rp 3.370 Triliun Dobel Tahun Depan Pengadilan Jerman Putuskan Meta Tanggung Jawab Atas Iklan Palsu di FB & IG Ada ‘Telor Ceplok’ di Kawah Gunung Anak Krakatau, Apa Artinya? Google Akui Gemini Melakukan Peretasan Sistem 3 Perusahaan Manusia Rp 3.369 Triliun Ternyata Pakai Smartphone Ini

Headline

KPK tangkap tangan empat anggota DPRD dan pejabat Pemda

badge-check

Menyusul operasi tangkap tangan di Musi Banyuasin, SUmsel, KPK tetapkan empat tersangka. Mereka sempat diperiksa di Mako Brimob Sumsel sebelum diterbangkan ke Jakarta dan masuk tahanan KPK.

Dalam jumpa pers di kantor KPK, Plt pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengungkapkan, dari operasi tangkap tangan yang berlangsung di rumah seorang BK, anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin itu disita barang bukti uang kertas sejumlah Rp.2,56miliar, berupa uang kertas pecahan Rp.100.000 dan Rp.50.000.

“Jadi sekitar pukul 20.40 WIB, di rumah saudara BK, anggota DPRD Musi Banyuasin, penyelidik dan penyidik KPK melakukan tangkap tangan. Di sana ada delapan orang: ada pengemudi, petugas keamanan, pejabat Pemda Kabupaten dan anggota DPR,” kata Johan Budi.

“Kedelapan orang itu kemudian dibawa ke Markas Komando Brimob Polda Sumsel, dan dilakukan pemeriksaan secara intensif.”

Johan Budi mengaku, pemeriksaan di Polda Sumsel itu merupakan bentuk kerja sama yang baik antara KPK dengan Polri, yang tegang sejak penetapan Budi Gunawan, yang sekarang Wakapolri, sebagai tersangka dugaan koropsi.

Disebutkan, Budi Gunawan, dari delapan orang itu, dua orang adalah anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial BK dan AM, serta Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Musi Banyuasin berinisial SF, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Musi Banyuasin berinisial F.

“Keempat orang itu ditetapkan sebagai tersangka. Dan setelah diterbangkan ke Jakarta, akan langsung ditahan, karena sudah didapatkan bukti-bukti permulaan yang cukup,” tambah Johan Budi.

Penangkapan terjadi beberapa saat setelah presiden Joko Widodo menyatakan tidak berniat melakukan revisi terhadap Undang-undang KPK, menyusul Rapat Dengar Pendapat KPK dengan Komisi III DPR. Revisi terhadap UU KPK doipandang banyak kalangan sebagai upaya melemahkan KPK.

:> BBC

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan Masker 

9 September 2026 - 18:42 WIB

Galuga Kebakaran, Pemkot Bogor Gercep Padamkan

8 September 2026 - 21:24 WIB

Kopi Darat Bersama KGMP, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Perkuat Sinergi dan Perlindungan bagi Mitra Gojek

8 September 2026 - 10:03 WIB

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Kebayoran Baru, Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Perangkat Masjid

7 September 2026 - 10:18 WIB

Trending on Headline